Sumber photo: Detik.com
Selain demo mahasiswa, sekarang ini ada heboh bahwa muncul Partai Mahasiswa Indonesia. Pro dan kontra pun mulai muncul.Â
Bagi mereka yang mendukung, Â berpandangan bahwa jalur politik adalah salah satu alternatif perjuangan mahasiswa selain bersuara di parlemen jalanan.
Namun mereka yang kontra pun punya alasan sendiri. Mereka melihat kemunculan Partai Mahasiswa itu adalah bagian dari upaya menaklukkan mahasiswa pada sistem dan peran mahasiswa hanya menjadi pressure group di luar parlemen, mahasiswa tidak boleh berpolitik praktis.
Apakah benar mahasiswa tidak boleh berpolitik lewat pendirian Partai? Sejarah politik Indonesia sendiri sudah membuktikan bahwa peran mahasiswa sudah penting dari saat sebelum kemerdekaan.
Kita ketahui pada tahun 1908 para mahasiswa masa itu sudah mengorganisir diri dengan gerakan Boedi Utomo dalam melawan penjajahan.Â
Gerakan pemuda dan mahasiswa itu terus berkembang yang kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928, gerakan ini  melahirkan Soempah Pemoeda yang menjadi cikal bakal persatuan Indonesia yang berbangsa, bertanah air dan berbahasa satu: Indonesia.
Dari organisasi dan pergerakan pemuda dan mahasiswa ini  lalu pada tahun 1945 di bawah pimpinan bung Karno membentuk partai Partai Nasional Indonesia, karena mereka berpandangan bahwa perjuangan lewat perlemen lebih efektif untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Peran pemuda dan mahasiswa terus berlanjut. Kehadiran mereka dikenal dengan istilah angkatan 66, 70, 98, nama yang berdasarkan peristiwa penting saat para mahasiswa itu bergerak.
Perjuangan multi partai pada saat orde baru sebenarnya dipelopori oleh mahasiswa dengan membentuk Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang diketuai oleh Budiman Sudjatmiko. Budiman Sujatmiko dan pengurus partai PRD sempat ditangkap dan dipenjara oleh Orde Baru karena dianggap melawan Pemerintah masa itu.