Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mafia Minyak Goreng Tertangkap, Apakah akan Menyebabkan Jera?

20 April 2022   09:58 Diperbarui: 20 April 2022   10:03 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber photo: tribunnews.com

Setelah ditunggu cukup lama akhirnya penyebab langkanya minyak goreng terungkap. Ada seorang pejabat tinggi Kementerian Perdagangan dan tiga Pimpinan perusahaan besar minyak goreng tersangka terlibat.

"Pertama, pejabat Eselon I Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Dengan perbuatan tersangka telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanudiin dalam keterangan pers disiarkan akun YouTube Kejaksaan RI, Selasa (19/4/2022).

Tentu publik senang dengan kinerja pihak Kejaksaan ini. Namun tetap dengan rasa was - was. Mengapa?

Sudah seringkali terjadi, upaya penegakan hukum yang melibatkan perusahaan besar di negeri ini berakhir dengan mengecewakan. Selain kerap berhenti di tengah jalan, juga kadang kala dengan vonis yang sangat rendah.

Sejak semula, ketika masalah minyak goreng ini mengemuka, sudah diduga bahwa ini bukanlah kejahatan kecil, tapi merupakan kejahatan terorganisir alias mafia. 

Dan saat itu terkesan bahwa pemerintah tidak punya daya untuk menyelesaikan kelangkaan minyak goreng tersebut. Seolah menyerah, Pemerintah mencabut kebijakan penetapan harga tertinggi dan harga minyak goreng dilepas seturut harga pasar. Akibatnya harga minyak goreng melambung tinggi sampai saat ini.

Meski sempat diprediksi minyak goreng akan bergerak ke harga yang lebih rasional seturut harga pasar, namun sampai saat ini tidak menjadi kenyataan. Jadi persoalan minyak goreng sebenarnya belum selesai.

Di awal kasus minyak goreng ini, Kementerian Perdagangan mengatakan  mereka punya data bahwa mafia minyak goreng ada bermain dalam kasus itu. Namun ditunggu - tunggu, pihak kepolisian tidak kunjung mengumumkan siapa para mafia tersebut. Hampir dipastikan, data yang dikumpulkan ini tidak melibatkan oknum dari Kementerian Perdagangan sendiri. Jadi ada kemungkinan ini kasus berbeda.

Kejaksaan dengan caranya lalu mengumpulkan bukti dan hasilnya adalah adanya kasus korupsi pada ijin perdagangan minyak goreng ke luar negeri.

Jika disimak semua ini, nampaknya kasus ini seharusnya tidak hanya berhenti dengan penetapan ke empat tersangka ini. Data - data dari kementerian perdagangan perlu juga ditelusuri polisi karena ada kemungkinan pemain lain masih belum terlacak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun