Seharusnya dengan keempat kasus yang dilakukan Lili Pintauli, maka sudah layak dirinya tidak lagi menjadi pimpinan KPK.Â
Tentu saja hal ini membuat publik bertanya - tanya. Di mana taring Dewan Pengawas? Apakah ada hal - hal yang tidak diketahui publik yang membuat Dewan Pengawas seperti macan ompong?
Untuk Lili Pintauli sendiri, seharusnya dengan keempat kasus ini, dirinya harus secara sukarela mengundurkan diri karena rasanya memang dirinya sudah tidak layak untuk menjadi pimpinan di suatu lembaga anti Korupsi seperti KPK, yang seharusnya bisa menjaga martabat, integritas dan kejujuran.
Tapi, mungkin saja ini adalah bagian dari skenario besar, strategi Kuda Troya, Â agar KPK benar - benar menjadi lembaga mandul dan mati supaya para koruptor bisa kembali merajalela di negeri ini.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H