Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Saktinya Pimpinan KPK Lili Pintauli

19 April 2022   15:39 Diperbarui: 19 April 2022   15:43 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber photo: detik.com

Seharusnya dengan keempat kasus yang dilakukan Lili Pintauli, maka sudah layak dirinya tidak lagi menjadi pimpinan KPK. 

Tentu saja hal ini membuat publik bertanya - tanya. Di mana taring Dewan Pengawas? Apakah ada hal - hal yang tidak diketahui publik yang membuat Dewan Pengawas seperti macan ompong?

Untuk Lili Pintauli sendiri, seharusnya dengan keempat kasus ini, dirinya harus secara sukarela mengundurkan diri karena rasanya memang dirinya sudah tidak layak untuk menjadi pimpinan di suatu lembaga anti Korupsi seperti KPK, yang seharusnya bisa menjaga martabat, integritas dan kejujuran.

Tapi, mungkin saja ini adalah bagian dari skenario besar, strategi Kuda Troya,  agar KPK benar - benar menjadi lembaga mandul dan mati supaya para koruptor bisa kembali merajalela di negeri ini.***MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun