Saat menyetujui revisi UU KPK, Jokowi beralasan karena hasil survei Kompas mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat menyetujui hal itu.Â
Dengan mengembangkan alasan itu Jokowi mau mengatakan bahwa setiap keputusan nya didasarkan pada keinginan rakyat banyak.
Tentu alasan yang sama dapat dijadikan dorongan Jokowi agar secepatnya mengeluarkan PERPPU KPK. Hal itu karena hasil survei LSI mengatakan mayoritas masyarakat mendukung Jokowi mengeluarkan PERPPU untuk membatalkan UU KPK yang baru direvisi itu. (Detik.com)
Berdasarkan hasil survei LSI baru - baru ini sebesar 76,3 persen setuju, 12,9 persen tidak setuju, 10,8 persen tidak tahu tidak menjawab.
Hasil lembaga Survei ini tentu layak dipercaya karena telah membuktikan diri selama ini institusi ini bersikap independen dengan hasil survei yang obyektif dan akurat.
Kini kembali pada Jokowi, apakah dia mau menggunakan hasil survei ini sebagai masukan penting untuk mengeluarkan PERPPU atau tidak.
Sebaiknya jika Jokowi sungguh mau mengeluarkan PERPPU maka hal itu janganlah ditunda - tunda karena bisa saja menggerus dukungan pada dirinya dari mereka yang mendukungnya tanpa pamrih selama ini.
Pilihan ada pada Jokowi, saat ini nampaknya pertimbangan bukan sekedar benar atau salah tapi bisa sampai "do or die". Karena jika satu masalah ini bisa selesai maka Jokowi bisa lebih fokus terhadap PR besar lain yang juga sudah di depan mata.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H