Ketika tim Prabowo akhirnya membawa kasus tuduhan kecurangan Pilpres ke MK, banyak orang menjadi penasaran. Mengapa keputusan itu diambil? Apakah Prabowo benar - benar punya bukti yang kuat sehingga mereka berani bertaruh di MK?
Rasa penasaran itu semakin membuncah ketika bocoran dokumen yang akan dibawa ke MK memperlihatkan bahwa tidak banyak hal baru yang kuat untuk membuktikan tuduhan kecurangan TSM mereka.
Namun, rupanya hal itu tidak mengurangi rasa optimisme para pendukung Prabowo. Apalagi jika para pakar hukum dan tata negara seperti Mahfud MD dan Refli Harun menyatakan bahwa Prabowo bisa menang di MK.
Tentu tanpa peluang untuk menang, hanya orang dungu dan kurang kerjaan lah yang mau melakukan hal itu.Â
Untuk menang tentu ada syaratnya. Ini tidak bisa seperti kata seorang Kompasianer yang menyatakan, karena kasihan ke Prabowo maka Jokowi hendaknya menyerahkan bangku kepresidenan ke Prabowo. Ini bukan soal kasihan atau tidak, tapi memang harus berdasarkan proses hukum dan perundangan yang berlaku.
Syarat pertama yang harus bisa dipenuhi oleh tim Prabowo adalah tuduhan kecurangan secara Terstruktur Sistematis dan Masif atau TSM bisa dibuktikan dengan bukti - bukti yang valid dan otentik.Â
Misalnya saja, bukti bahwa adanya penggunaan ASN untuk memenangkan Jokowi harus bisa ditunjukkan dengan adanya surat resmi dan atau pernyataan resmi dari pemerintah pusat sampai daerah. Dan tentu saja di lapangan dan pada saat perhitungan suara banyak dari ASN yang terbukti memilih Jokowi.Â
Bukti akan menjadi tambah kuat  jika Tim Prabowo bisa membawa saksi dari ASN yang merasa dipaksa untuk memilih pasangan capres 01 sekurangnya lebih dari separuh TPS yang ada.
Atau tuduhan bahwa BUMN dimobilisasi untuk memenangkan Jokowi, maka ada juga bukti otentik dari para petinggi BUMN yang menyatakan hal itu serta terbukti di lapangan bahwa jika ada BUMN yang tidak memilih petahana maka akan diberikan sanksi.
Hal lain yang bisa mengubah hasil Pilpres adalah jika secara kuantitatif bisa  membuktikan sekurangnya separuh dari angka kemenangan yang sudah diumumkan KPU bisa dibuktikan sebagai angka yang dicuri dari mereka yakni sekitar 8 juta suara.
Kemenangan bisa juga diraih Prabowo jika MK menjalankan perannya kurang maksimal dan tidak independen karena tekanan massa. Tentu hal terakhir ini bukan menjadi harapan kita.