Nampaknya kubu Prabowo selalu bermanuver dan bermain di ruang abu - abu.
Setelah berulangkali menyatakan tidak akan membawa kasus kecurangan ke MK, tiba - tiba menyatakan membawa kasus Pilpres ke MK.
Ketika sudah mendaftar ke MK, menyatakan MK tak bisa dipercaya dan mencurigai Mahkamah Konstitusi sebagai mahkamah kalkulator.
Walau sudah mempercayai perkaranya ke MK tapi tidak secara tegas melarang simpatisan serta pendukungnya melakukan  gerakan masa dan unjuk rasa  ke MK. Sikap dan pernyataan yang sama dengan unjuk rasa 21 - 22 Mei di Bawaslu. Pernyataan kubu Prabowo nampaknya sengaja dibuat abu - abu.Â
Bahkan lewat sosial media para simpatisan mereka masih tetap melancarkan fitnah dan hoax. Dan sekali lagi, tidak ada teguran dan ajakan jelas dari Prabowo untuk menertibkan para pengikutnya itu.
Mereka sengaja membuka ruang, sehingga jika dikalahkan oleh MK masih ada alasan untuk mengatakan: kami dicurangi secara tidak adil dan menolak hasil MK. Deligitimasi lembaga terus berlanjut dan kemudian tekanan parlemen jalanan tetap dilakukan.
Sikap seperti ini tentulah bukan sikap negarawan yang kita harapkan. Nampak sekali ada kecenderungan untuk memaksakan kehendak dan tidak mau mengakui kekalahan.
Apakah korban kerusuhan akibat unjuk rasa 21 - 22 Mei belum cukup bagi mereka? Ini sungguh memprihatinkan.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H