Begitulah perintah dari pemerintah lewat Kepala Kantor Keresidenan Moeldoko.Â
Perintah untuk tidak membawa senapan berpeluru tajam itu adalah antisipasi, supaya pihak keamanan tidak dituduh telah melakukan penembakan jika terjadi penembakan oleh Provokator saat demo 22 Mei dilakukan.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah mendeteksi kemungkinan adanya suatu kelompok yang mengambil keuntungan pada hari penetapan hasil pemilihan presiden pada 22 Mei 2019. Saat itu kubu pendukung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berencana menggelar aksi massa menolak hasil pemilu.
Menurut Moeldoko, pemerintah mencoba menggagalkan upaya kelompok tersebut. Ditanya siapa kelompok yang dimaksud, Moeldoko mengaku tak bisa membeberkannya karena alasan keamanan. "Kelompok tertentu yang terlatih," ujar Moeldoko memberikan petunjuk, seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 20-26 Mei 2019.
Kekhawatiran akan terjadinya kerusuhan dan korban pada saat demonstrasi yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei itu sungguh beralasan.Â
Apalagi Polisi juga sudah menangkap puluhan terduga teroris yang sudah menyiapkan bom untuk membuat kekacauan saat demo tersebut.
Ancaman teroris ini pastilah bukan isapan jempol. Negara kita sudah mengalami beberapa kali tragedi serangan teroris ini.
Tentu juga ada alasan serius sampai kedutaan Amerika mengeluarkan peringatan untuk warganya di Indonesia selama proses pemilu ini.
Melihat situasi ini, kita hanya dapat mengharapkan supaya pihak - pihak yang berkepentingan bisa menjaga diri.Â
Sebenarnya, jalur hukum yang telah disediakan adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan perbedaan dan pertikaian politik yang ada.