Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Bertebaran Spanduk Kemenangan, Usaha Provokasi Warga?

14 Mei 2019   08:19 Diperbarui: 14 Mei 2019   09:02 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelumnya terjadi heboh atas  sebuah spanduk kemenangan Prabowo  di wilayah Bogor yang tidak mau diturunkan, bahkan dijaga simpatisan siang malam.

Kini, bukan hanya satu spanduk, tapi beberapa spanduk ucapan selamat atas kemenangan Prabowo itu yang bertebaran di Jakarta.

Ketika diminta pertanggungjawaban dari pihak kubu Prabowo, mereka mengatakan hal itu bukan berasal dari kubu resmi mereka. Namun ketika diminta supaya diturunkan, merekapun menolaknya. 

Alasan yang diungkapkan adalah spanduk itu merupakan inisiatif warga. Mengapa dilarang? Kalau spanduk itu dilarang, mengapa spanduk ucapan selamat atas kemenangan Jokowi tidak sama - sama di larang?

Reaksi dari kubu Prabowo ini sudah dapat di duga karena strategi yang sama telah mereka lakukan sebelumnya, "lempar batu sembunyi tangan". 

Ketika ada simpatisan yang menyerang KPU dan Bawaslu dengan fitnah, hoax dan kampanye hitam untuk mendeligitimasi badan Pemilu itu tersangkut masalah hukum, mereka lepas tangan. 

Ketika para inisiator People Power untuk menyerang KPU dan Bawaslu diproses oleh Polisi, mereka merasa tidak terlibat.

Dan kini ketika spanduk - spanduk kemenangan dipasang mereka kembali balik kanan. 

Padahal semua kegiatan itu menguntungkan pihaknya. Dan kalau sungguh mereka tidak terlibat, mengapa juga tidak secara aktif melarang?

Khusus untuk pemasangan spanduk, dengan melempar alasan bahwa kenapa spanduk ucapan Kemenangan Jokowi tidak dilarang, ada semacam kesalahan logika di sana. 

Kalau Jokowi mengklaim kemenangan dan ada yang telah mengucapkan selamat, maka hal itu wajar. Kewajaran itu bisa dibuktikan dengan hasil quick count lembaga independen, dan juga hasil real count KPU yang sudah lebih 80 % telah memenangkan Jokowi. Bahkan hasil hitung berjenjang yang sekarang sudah dimulai pun menunjukkan hal yang sama.  Jokowi juga sudah menerima ucapan selamat dari berbagai kepala negara. 

Para kepala negara ini tentu sangat hati-hati untuk mengucapkan selamat itu. Jika tidak ada unsur kepastian dalam Kemenangan Jokowi, pasti mereka tidak akan mengucapkan selamat.

Dalam hal ini, ucapan selamat untuk kemenangan Prabowo tentu bermakna lain. Ucapan ini bisa dikatakan sebagai usaha provokasi pada warga karena segala bukti obyektif dan empiris tidak ada yang mendukung hal tersebut.

Spanduk - spanduk kemenangan ini penulis lihat sebagai kelanjutan dari strategi mendeligitimasi badan - badan Pemilu dalam usaha menggagalkan hasil yang telah didapat. Mereka sudah tahu bahwa sudah kalah namun masih terus  berusaha membalikkan situasi itu dengan cara - cara ekstra.

Untuk kasus spanduk ini, penulis hadapkan KPU dan Bawaslu harus berani bertindak tegas. Pembiaran dan gamang dalam menghadapi kasus ini pasti digunakan lagi untuk kegiatan provokasi lainnya. ***MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun