Sumber gambar: analisadaily.com
Tragis. Pada saat masa tenang justru OTT Serangan fajar merajalela. Sejauh ini kasus - kasus yang terjadi adalah:
1. Ponorogo
Bawaslu Ponorogo mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 66 juta. Jumlah dana puluhan juta itu ditengarai akan digunakan untuk serangan fajar oleh para caleg.
Bawaslu menyita uang ini dari tangan 15 orang yang diduga akan menyebar pecahan Rp 20 ribu, dan pecahan uang Rp 10 ribu, pada Selasa 16 April 2019.
2. Bogor
Menjelang pencoblosan pada Rabu 17 April 2019, Bawaslu Kota Bogor mengendus menjalarnya praktik politik uang yang dilakukan sejumlah caleg di Jawa Barat.
Setelah menerima laporan, Bawaslu Bogor pun bergerak dan hampir saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mmelibatkan salah satu Caleg di Bogor Selatan, Senin 15 April 2019.
Namun, OTT terlanjur bocor di sana, sehingga kegiatan ini tidak jadi dilakukan. Dalam kasus ini Bawaslu menemukan gudang penyimpanan sembako yang ditengarai akan digunakan caleg untuk membeli suara masyarakat.
3. Lamongan