Sumber gambar: liputan6.com
Entah mengapa hampir setiap kali Mbah Amin Rais bicara, senantiasa menimbulkan kontroversial.Â
Juga kentara bahwa dia sering lupa akan apa yang pernah dia katakan sebelumnya, sehingga bertentangan dengan apa yang diungkapkan nya kemudian. Apakah ini tanda-tanda ketuaan dan pikun? Entah lah.
Kali ini dia berbicara kecurangan Pemilu dan bertekad bila hal itu terjadi maka masalah itu tidak akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi, tapi dia mengancam akan menjadi panglima People Power.
Sikapnya ini sebenarnya sangat bertentangan dengan yang seharusnya dia lakukan sebagai mantan Ketua MPR.Â
Ya, Amin Rais lah yang telah memimpin sidang - sidang yang telah melahirkan lembaga Mahkamah Konstitusi ini dalam amandemen UUD 1945.
Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu lembaga negara pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan. Amanat MK untuk menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) juga dicantumkan jelas dalam Pasal 24C Ayat (1) UUD 1945.
Sikapnya ini ibarat mau membunuh anak yang dia lahir kan sendiri. Dia telah mengkerdilkan peran MK.
Sebagai seorang tokoh, dia telah menunjukkan sikap yang tentu tidak bisa ditiru.
Dengan mau menjadi panglima People Power, nampaknya Amin Rais terbawa pada nostalgia yang menyebabkan dia sempat dijuluki sebagai "Bapak Reformasi". Apakah hal ini cukup realistis?
Suasana 1998 sangat berbeda dengan situasi saat ini. Pada saat itu, situasi Indonesia sedang dalam titik terendah sebagai bangsa karena krisis ekonomi, moneter dan politik.Â
Kombinasi krisis ini mengakibatkan masyarakat, terutama para mahasiswa bergerak dan menyerukan Reformasi. Dalam kondisi tersebut, People Power memang mudah terjadi.
Situasi saat ini sangat berbeda. Keadaan negara kita dalam kondisi normal, atau bahkan boleh dikatakan di situasi yang cukup baik.Â
Dalam kondisi ini, mengajak masyarakat melakukan People Power tentulah sulit. Karena pasti sukar untuk mendapatkan dukungan dari mayoritas masyarakat.Â
Bahkan ada bahaya, jika hal itu dipaksakan akan menimbulkan kerusuhan dan pertikaian horisontal. Walau dikatakan oleh Amin Rais, gerakan People Power ini akan berjalan damai.
Dalam hal ini Amin Rais mungkin sudah lupa (lagi) bahwa People Power 1998 terjadi dengan banyaknya korban kerusuhan dan darah mahasiswa pahlawan revolusi.
Penulis melihat, seruan Amin Rais ini patut diduga adalah rangkaian usaha untuk menggagalkan Pemilu dengan mendelegitimasi badan dan institusi penyelenggara Pemilu. KPU sudah mereka goyang, sekarang mengarah pada Mahkamah Konstitusi.
Kalau benar adanya, politik pecah belah ini adalah gerakan yang berbahaya untuk kehidupan demokrasi dan kelangsungan bangsa ini. Dan tentu hal ini harus kita hindari. ***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H