Sepertinya tagar InaElectionObserverSOS adalah tagar yang paling sakti. Baru beberapa hari diviralkan sudah langsung dikabulkan KPU.Â
Ya, KPU bukan hanya akan mengundang independen Observer asing  setingkat KPU dari 33 negara, juga dengan bonusnya sekalian, yakni juga didatangkan beberapa LSM untuk ikut mengawasi jalannya Pileg dan Pilpres.
Apakah dengan ini para perancang dan penyebar tagar InaElectionObserverSOS akan puas dan bersukacita?
Saya yakin tidak.Â
Alasan pertama, kemungkinan mereka malu hati karena tanpa diviralkan pun memang sudah sejak lama, dan dilakukan di beberapa Pemilu sebelumnya, KPU mengundang para Observer independen dari negara lain. Bahkan ini adalah amanat undang - undang Pemilu yang harus dipatuhi.
Alasan lain adalah, seperti yang saya sudah paparkan pada artikel sebelumnya, tagar ini memang bukan untuk mengundang Observer independen.Â
Tujuannya adalah untuk mendelegitimasi KPU dan Pemerintah Indonesia. Membuat masyarakat Indonesia sendiri tidak percaya pada pemerintah yang sedang berkuasa. Dengan tujuan utama supaya hasil Pilpres bisa digugat.Â
Karena jika benar untuk mengatasi kecurangan, penulis yakin, dengan para Anggota KPU yang relatif independen dan melihat mereka selama ini cukup profesional, tidak mungkin akan ada kecurangan yang masif.
Pemerintah dan penegak hukum pun sudah menunjukkan usaha agar Pemilu ini sungguh lancar, aman, bebas, umum dan transparan.
Yang pasti, saat ini penulis tunggu, setelah gagal dengan tagar InaElectionObserverSOS ini, strategi apa lagi yang akan mereka lakukan?
Penulis sangat harapkan, strategi apapun yang sedang mereka siapkan untuk menggagalkan Pemilu dan mendelegitimasi institusi penyelenggara Pemilu, hendaklah dengan cara yang  lebih cerdas dan waras. Karena kalau tidak, akan mudah digagalkan lagi.Â