Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bangkitnya Dwifungsi ABRI Mengancam Supremasi Sipil

26 Februari 2019   16:27 Diperbarui: 26 Februari 2019   17:17 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maka dengan adanya gerakan reformasi, salah satu tuntutan yang disampaikan adalah: Kembalikan TNI ke barak. Hal ini tidaklah mudah. Butuh waktu lama untuk mewujudkannya. Terutama peran TNI di dunia Politik. Jadi boleh dikatakan, hilangnya Dwifungsi ABRI adalah anak kandung gerakan reformasi.

Tentu dengan perjuangan yang cukup lama dan berdarah-darah ini banyak orang yang tidak ingin Dwifungsi ABRI itu kembali. Biarlah tentara menjalankan tugas utama mereka untuk menjaga dan mempertahankan keamanan bangsa ini.

Untuk urusan lain, berilah kepercayaan pada masyarakat sipil. Toh sekarang kehidupan demokrasi kita sudah cukup berkembang. 

Jadi padamkanlah wacana itu. Apapun alasannya, apalagi kalau hanya karena dianggap ada keahlian khusus yang masih diperlukan. Untuk bidang sipil tentu menjadi tanggung jawab sipillah yang akan memenuhinya. 

Keinginan untuk mengambil alih tugas sipil oleh angkatan bersenjata bisa menjadi pintu masuk kembalinya Dwifungsi ABRI, di mana sebagai bangsa kita sudah sepakat untuk menghindari nya. 

Kembalinya Dwifungsi ABRI seolah membangkitkan kembali politik Orde Baru yang telah banyak memakan korban.

Memunculkan wacana tersebut dalam kondisi tegangnya politik saat ini bukanlah hal yang bijaksana. Jadi pak Luhut, sebagai warga sipil sekarang ini, coba dengarkan apa yang sesama warga sipil minta. 

Dan akhirnya, tentu saja diharapkan sikap tegas dan bijak dari Presiden Jokowi, sebagai seorang Presiden yang murni dari kalangan sipil, agar wacana ini tidak menjadi bola liar yang mengancam keutuhan bangsa**MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun