Sumber Photo: http://kartun.inilah.com/
Akhir-akhir ini ada beberapa peristiwa hukum yang membuat orang kembali mempertanyakan sejauh mana penerapan hukum yang adil di Negara ini.
Hal yang menarik, berturut-turut para menteri atau pejabat yang pada pemerintahan sebelumnya dianggap cukup berprestasi dan bersikap melawan kebobrokan birokrasi dan korupsi justru berturut-turut diincar menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
Kasus pertama menimpa Deny Indrayana, ex-deputy Menkumham yang pada saat aktif sering melakukan tindakan kontroversial dan berani untuk membersihkan mafia penjara dengan kerap melakukan sidak mendadak yang membuat para mafia penjara yang sering melindungi para narapidana korupsi dan narkoba kelabakan.
Kasus berikut menimpa Dahlan Iskan, “menteri koboi” yang kerap bertindak secara berani dan bersuara lantang memotong birokrasi yang melilit kementrian yang dipegangnya. Terobosan-terobosan yang beliau lakukan dalam mengelola kementerian BUMN harus diakui cukup membuat para mafia yang selama ini menguasai dan menjadikan perusahaan-perusahaan BUMN bagai sapi perahan politik menjadi keder.
Namun justru kedua pejabat itulah yang sekarang sedang menghadapi tuduhan sebagai tersangka korupsi. Bahkan untuk Dahlan Iskan, beliau harus menghadapi tuduhan berlapis dalam kasus di PLN, Mobil listrik dan proyek sawah fiktif.
Kedua tokoh ini nampaknya sedang menghadapi perangkap peraturan dan perundangan yang memang sering menjadi “jebakan” untuk mereka yang mau melakukan terobosan birokrasi. Oleh karenanya para pejabat yang “ikut arus” dan tidak berbuat terobosan apa-apa justru pada umumnya selamat.
Hal ini menjadi lebih menarik karena yang memproses kedua tokoh itu adalah Kejaksaan dan Polisi yang dikenal selama ini tidak pernah punya taring untuk menangani kasus-kasus besar korupsi. Kedua institusi ini seolah dalam waktu singkat menjadi garang dan tumbuh kuku dan taringnya…. Dan KPK yang selalu leading dalam kasus korupsi seolah ketinggalan kereta dalam kasus-kasus ini….
Ya memang, Jokowi mewacanakan supaya tidak hanya KPK tapi juga aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian juga harus dikuatkan dalam permberantasan korupsi.
Untuk orang yang optimis, mungkin bisa berkata, “Ya…inilah bukti bahwa Kejaksaan dan Kepolisian sudah mulai bergerak”. Namun, untuk mereka yang paham bagaimana kerja para mafia korupsi justru harus curiga, ada apa di balik tindakan heroik ini.