Mohon tunggu...
Inovasi

Resolusi Cikopo

13 Juli 2015   18:55 Diperbarui: 13 Juli 2015   18:55 1093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inilah dokumen perjanjian antara serikat pekerja JICT dengan IPC mengenai sikap SPJICT terhadap rencana perpanjangan konsesi PT. JICT, SPJICT akan mendukung dan mengawal proses perpanjangan konsesi yang disebut dengan resolusi Cikopo yang ditanda tangani oleh 19 unsur pengurus dari serikat pekerja JICT dan serta ditanda tangani juga oleh ketua umum SPJICT.

 

 Resolusi Cikopo
Setelah melalui pembahasan dan kajian bersama antara Pengurus harian SPJICT. Tim Evaluasi Konsesi dan penasehat SPJICT mengenai sikap SPJICT terhadap Rencana Perpanjangan Konsesnsi PT. JICT, maka diambil kesepakatan bersama sebagai berikut:

SPJICT akan mendukung dan mengalwal proses perpanjangan Konsesi JICT dengan syarat para pemegang saham (share holder) dapat mengakomodir aspirasi pekerja terutama yang menyangkut masalah:

1. Adanya jaminan keamanan kerja (job security) dan Pola Karir yang jelas, dinamis dan adil kepada pekerja.
2. Adanya jaminan pengembangan SDM berupa pendidikan dan pelatihan kepada pekerja JICT setara dengan yang diberlakukan kepada pekerja IPC.
3. Adanya jaminan investasi dan pengembangan usaha perusahaan.
4. Adanya jaminan tidak berkurangnya kesejahteraan pekerja dan adanya perbaikan kesejahteraan jika terjadi kenaikan pendapatan perusahaan.
Demikian resulosi ini dibuat untuk dijadikan pedoman dan landasan bagi pengurus dalam mengawal proses perpanjangan konsesi JICT.

CIKOPO, 7 OKTOBER 2014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun