Mohon tunggu...
Icha Marissa
Icha Marissa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa aktif IPB University yang penuh semangat dalam menggali pengetahuan dan pemahaman baru. Ketertarikan saya pada menulis mencerminkan keinginan saya untuk menyampaikan ide-ide melalui tulisan-tulisan yang kreatif dan analitis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kehalalan Produk dalam Perspektif UMKM: Studi kasus pada Kebab Monster di sekitar kampus IPB Dramaga

19 Maret 2024   00:05 Diperbarui: 19 Maret 2024   00:29 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Meskipun Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, pemeriksaan terkait sertifikasi kehalalan produk masih sangat diperlukan untuk memberikan keyakinan kepada konsumen karena proses tersebut belum sepenuhnya diadopsi, terutama oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyediakan panduan untuk memudahkan proses sertifikasi halal, masih banyak UMKM yang belum melaksanakan sertifikasi tersebut. 

Prabowo et.al (2015) menyatakan bahwa penyebab rendahnya angka sertifikasi halal sangat beragam, mulai dari minimnya pemahaman terhadap prosedur dan biaya yang diperlukan, kompleksitasnya proses yang dianggap membingungkan, hingga kebutuhan akan waktu dan investasi finansial yang signifikan untuk menjalankan prosedur tersebut. 

Berdasarkan latar belakang ini, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kehalalan UMKM dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini dilakukan sekitaran Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Indonesia 16680. Kebab Monster ditunjuk sebagai subjek penelitian karena merupakan salah satu makanan yang banyak dibeli oleh mahasiswa dan warga lokal setempat. 

Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan pada hari Sabtu, 16 Maret 2024, pada brand Kebab Monster, seorang karyawan bernama salsa menyatakan pandangannya terhadap kehalalan suatu produk. Menurutnya, sertifikasi halal pada produk yang dijualnya sangatlah penting, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. 

Pandangannya menekankan bahwa keberadaan sertifikasi halal bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap keyakinan dan nilai-nilai agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Pernyataan tersebut membuktikan bahwa pengetahuan terkait kehalalan suatu produk sangatlah penting untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha. Elias et.al (2016) menyatakan bahwa kesadaran terhadap halal mencerminkan pemahaman akan konsep kesucian dalam Islam. 

Kesadaran ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk latar belakang individu, tingkat keagamaan, tingkat pendidikan, dan budaya. Kesadaran akan meningkatkan tanggung jawab untuk memproduksi barang dan jasa yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga dapat diterima oleh konsumen muslim. 

Selain itu, brand yang dijualnya telah memperoleh sertifikasi halal yang dilakukan oleh pemiliknya sendiri. Namun, karyawan yang diwawancara tidak memiliki informasi terperinci mengenai proses dan waktu perolehan sertifikasi tersebut. 

Sertifikasi halal pada produk Kebab Mosnter merupakan indikasi penting bahwa pemilik telah berkomitmen untuk memastikan produk yang dijualnya sesuai dengan standar kehalalan yang diakui oleh masyarakat muslim. Hal ini menunjukkan integritas suatu produk dan dapat disimpulkan bahwa Kebab Monster telah melakukan sertifikasi sesuai regulasi yang berlaku.  Selain itu, karyawan Kebab Monster juga menyatakan bahwa keberadaan sertifikasi halal dapat secara signifikan meningkatkan penjualan pada produk. 

Hal itu terjadi karena konsumen cenderung lebih percaya untuk membeli produk yang telah terjamin kehalalannya. Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Iranmanesh et.al (2015) bahwa sertifikasi halal pada suatu produk mampu meningkatkan omzet penjualan. Sertifikasi halal memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk telah melewati proses penilaian ketat sesuai dengan prinsip-prinsip halal yang diakui secara universal. 

Dengan demikian, keberadaan sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian terkait kehalalan produk, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen terhadap brand Kebab Monster. Dalam sebuah pasar yang semakin kompetitif, kepercayaan konsumen menjadi salah satu faktor kunci dalam mempengaruhi keputusan pembelian. Oleh karena itu, upaya untuk memperoleh dan mempertahankan sertifikasi halal pada suatu produk dianggap sebagai strategi yang cerdas untuk mempertahankan nilai produk di pasar muslim.


Referensi :
Elias, Othman, Yaacob, Saifudin. 2016. A study of halal awareness and knowledge among entrepreneur undergraduates. International Journal of Supply Chain Management. 5(3): 147-152.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun