Mohon tunggu...
Marisa Pebrianti
Marisa Pebrianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Lambung Mangkurat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menanamkan Sikap Toleransi melalui Kegiatan Kunjungan ke Vihara Vipassana Graha

16 Oktober 2022   12:03 Diperbarui: 16 Oktober 2022   12:07 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa PMM 2 UPI kembali melakukan kegiatan Modul Nusantara sebagai bentuk kegiatan Kebhinekaan 5 yaitu Kunjungan ke Vihara Vipassana Graha, Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilakukan pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Dari kegiatan tersebut saya dapat memetik beberapa makna toleransi yang perlu ada pada diri setiap manusia. 

Seperti yang kita tahu, toleransi memiliki makna tenggang rasa. Artinya, kita mempunyai sikap menghargai dan menghormati perbedaan antarsesama manusia, termasuk dalam hal beragama. Dari kunjungan ke Vihara itu, makna toleransi antar umat beragama yang saya dapatkan berupa rasa hormat yang harus dimiliki untuk menghargai keyakinan yang dianut orang lain meskipun berbeda dengan keyakinan kita. Perbedaan yang ada tidak boleh membuat kita acuh tak acuh bahkan sampai mencela agama lain dengan alasan apapun. Sebaliknya, kita harus menerapkan sikap toleransi antar umat beragama untuk memperkuat dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Vihara Vipassana Graha (dokpri)
Vihara Vipassana Graha (dokpri)

Ketika berkunjung ke tempat ibadah agama lain kita perlu menanamkan sikap toleransi dengan cara menghargai dan menghormati orang yang menganut agama lain. Tak hanya itu, kita tidak boleh mengganggu ibadah dan jalannya kegiatan keagamaan orang lain, serta tidak merusak tempat ibadah agama tertentu.

Dalam menerapkan sikap toleransi, kita juga perlu mengetahui batasan-batasan toleransi dalam umat beragama. Batas toleransi yaitu ketika toleransi itu tidak mengganggu akidah kita. Toleransi dilarang ketika hal tersebut berkaitan dengan masalah akidah. Kita dilarang mempertukarkan akidah atau turut serta dalam peribadatan agama lain atau mengikuti ajaran agama lain. Seperti yang tertera dalam QS: Al Kafirun: 6, "Untukmu agamamu, dan untukku, agamaku."

Kunjungan yang dilakukan bersama ke Vihara kemarin termasuk kegiatan yang mengajarkan pentingnya mempunyai sikap toleransi antar umat beragama. Salah satu Bhikkhu di sana berkata, "Kita harus tolong menolong antarsesama manusia, kalau tidak bisa, minimal jangan menyusahkan orang lain." Kutipan tersebut hanya salah satu yang saya kutip dari beberapa penyampaian yang beliau sampaikan. Berdasarkan hal tersebut, kita sebagai manusia harus memiliki sikap tolong menolong antarsesama manusia. Jika kita tidak bisa membantu, setidaknya kita tidak menggangu dan merugikan orang lain. Dalam agama yang saya anut yaitu Islam juga melarang seseorang untuk menyulitkan orang lain. "Barang siapa yang menyulitkan (orang lain) maka Allah akan mempersulitnya para hari kiamat” (HR Al-Bukhari no 7152).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun