Mohon tunggu...
Mario Rosarry Prachdezva
Mario Rosarry Prachdezva Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa SMA Kolese Kanisius

gabut aja

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Integritas Akademik dalam Penunjukan Gelar Guru Besar : Kasus Bambang Soesatyo

17 Agustus 2024   19:19 Diperbarui: 17 Agustus 2024   19:23 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Penunjukan gelar guru besar harus didasari oleh kualifikasi akademik yang jelas dan kontribusi signifikan dalam bidang akademik atau profesional. Namun, kasus Bambang Soesatyo menimbulkan pertanyaan mengenai integritas proses tersebut di Indonesia.

Penunjukan gelar profesor harus didasari kualifikasi akademik dan kontribusi dalam bidang akademik atau profesional tertentu. Jika Bambang Soesatyo memiliki kualifikasi yang relevan dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh institusi yang memberikan gelar tersebut, maka penunjukan tersebut dapat dianggap sah. Namun, jika terdapat kekhawatiran akan adanya nepotisme atau pengaruh politik yang mempengaruhi proses penunjukan, hal ini harus diinvestigasi lebih lanjut untuk memastikan integritas dan validitas dari gelar tersebut.

Menurut laporan dari Tempo pada Rabu, 17 Juli 2024, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, saat ini tengah menjadi sorotan terkait ambisinya untuk meraih gelar guru besar di Universitas Borobudur. Beberapa kejanggalan terungkap dalam riwayat akademis dan pengajarannya yang menimbulkan pertanyaan. Pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut memperoleh gelar master administrasi bisnis dari Institut Manajemen Newport Indonesia (IMNI) pada 1991. Anehnya, setahun kemudian, ia baru lulus sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Jakarta.

Data juga menunjukkan riwayat mengajar Bambang Soesatyo kurang dari lima tahun, padahal syarat untuk menjadi calon guru besar adalah mengajar setidaknya selama sepuluh tahun. Ketika diakses pada 3 Juli 2024, situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi tidak lagi mencantumkan tahun kelulusan Bambang.

Penunjukan gelar guru besar tanpa memenuhi syarat yang ditetapkan ibarat memberikan medali emas kepada seorang atlet yang belum pernah berkompetisi. Meskipun atlet tersebut mungkin memiliki potensi, tanpa bukti nyata dari prestasi dan pengalaman yang memadai, penghargaan tersebut kehilangan maknanya dan merusak integritas dari penghargaan itu sendiri. Demikian pula, gelar akademik yang diberikan tanpa memenuhi kualifikasi yang jelas dapat merusak kredibilitas institusi pendidikan dan merendahkan nilai dari gelar tersebut.

Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa proses penunjukan ini mungkin dipengaruhi oleh faktor-faktor non-akademik. Misalnya, posisi Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR RI dapat memberikan pengaruh politik yang signifikan dalam proses penunjukan ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah proses tersebut benar-benar adil dan transparan, atau apakah ada tekanan eksternal yang mempengaruhi keputusan tersebut.

Dalam konteks ini, penting bagi institusi pendidikan untuk menjaga integritas dan kredibilitas mereka dengan memastikan bahwa semua penunjukan gelar akademik dilakukan berdasarkan kualifikasi dan prestasi yang jelas. Investigasi lebih lanjut mungkin diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada pengaruh politik atau nepotisme yang mempengaruhi proses ini. Dengan demikian, institusi pendidikan dapat mempertahankan standar akademik yang tinggi dan memastikan bahwa gelar yang mereka berikan benar-benar mencerminkan prestasi dan kontribusi yang signifikan dalam bidang akademik atau profesional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun