"Saya mohon kepada bapak Presiden Jokowi, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, beserta Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana agar dapat mengawasi dan memberantas mafia tanah dan penyidik kiranya dapat bersikap independen dalam pengungkapan kebenaran atas kepemilikan lahan milik keluarga saya ini. Sebab sudah ada intimidasi yang dialami oleh Almarhumah ibu saya sebelum meninggal dunia, itu makanya saya tegaskan bahwa lahan ini milik keluarga saya secara sah dan belum ada jual beli atas tanah ini kepada siapapun," ungkap Yunus Sembiring kepada awak media.
Sementara itu di hari yang sama secara terpisah, Lurah Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Baru, Muhammad Iqbal, S. STP, mengatakan bahwa ia belum mengetahui tentang kepemilikan lahan yang sedang berperkara di Polda Sumut tersebut. Menurutnya adapun pemilik lahan tersebut belum diketahuinya secara rinci, lantaran dirinya baru menjabat sebagai Lurah Sei Sikambing B kurang dari dua bulan berdinas.
"Saya enggak kenal dengan yang punya tanah bang secara rinci, lagi pula saya disini baru satu bulan ditugaskan sebagai Lurah Sei Sikambing B, jadi kita belum tau banyak soal tanah tersebut," ujar Iqbal diruangannya, Rabu (7/8/2024) sore.
Lebih lanjut, hingga kini sepengetahuannya, belum ada pihak manapun yang mendatangi kelurahan untuk kepentingan lahan milik Yunus tersebut. Sementara Yunus sudah menegaskan kepada awak media bahwa pihak kelurahan sudah mengetahui akan kepemilikan lahannya tersebut sejak dahulu kala. Dikarenakan lahan tanahnya tersebut sudah dikuasai oleh pihaknya dari tahun 1953.
"Kan udah saya jelaskan bang bahwa saya masih baru disini menjabat sebagai Lurah, disamping itu, kan kita da enggak ada kewenangan lagi terkait surat tanah bang, urusan pertanahan sudah diserahkan ke PPAT dan BPN, jadi kalau ada silang sengketa ya diproses ke pengadilan bang, itu yang kita tau bang," pungkas Lurah Sei Sikambing B Muhammad Iqbal. (Ari)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H