Mohon tunggu...
Abi Wihan
Abi Wihan Mohon Tunggu... Guru - Teacher

A Great Teacher is Inspiring

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pramuka Berkarya: Menepis Wacana Penghapusan dari Sekolah

4 April 2024   08:59 Diperbarui: 4 April 2024   09:01 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar adalah screenshot dari laman kemdikbud.go.id

Pendidikan di Indonesia memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kualitas generasi muda. Salah satu aspek yang memperkaya pengalaman pendidikan di sekolah termasuk di sekolah dasar adalah kegiatan ekstrakurikuler. Berbagai macam pilihan ekstrakurikuler, namun Gerakan Pramuka telah lama menjadi bagian integral dari sistem pendidikan di sekolah-sekolah. Pramuka bukan hanya tentang keterampilan bertahan hidup atau pengembangan keterampilan praktis, tetapi juga tentang membentuk karakter, moralitas, dan kepemimpinan siswa.

Baru-baru ini muncul isu yang menyatakan bahwa ekstrakurikuler Pramuka akan dihapus dari kurikulum sekolah. Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial, artikel pun bermunculan dimana-mana yang membahas tentang isu tersebut tidak terkecuali para kompasianer termasuk saya dan isu tersebut menimbulkan kekhawatiran dan perdebatan di kalangan masyarakat. Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan klarifikasi resmi bahwa Pramuka tidak akan dihapuskan. Bagaimana sebenarnya situasi ini dan apa implikasinya bagi pendidikan di Indonesia?

Klarifikasi Kemendikbudristek:

  • Bapak Anindito Aditomo,  Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), dengan tegas menyatakan bahwa Pramuka akan tetap menjadi ekstrakurikuler yang wajib disediakan oleh sekolah hingga jenjang pendidikan menengah.
  • Meskipun ada perubahan dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, yang mengubah bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok, "mewajibkan perkemahan menjadi opsional". Namun, jika satuan pendidikan memilih untuk menyelenggarakan kegiatan perkemahan, hal tersebut tetap diperbolehkan. Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela, sesuai dengan UU 12/2010 yang menyatakan gerakan Pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis.

Sumber: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/04/kemendikbudristek-pastikan-pramuka-tetap-menjadi-ekstrakurikuler-yang-wajib-disediakan-seko 

Signifikansi Pramuka

  • Pramuka bukan hanya tentang keterampilan praktis, tetapi juga tentang pembentukan karakter. Prinsip-prinsip dasar Pramuka, seperti "Dasa Darma", menekankan kejujuran, kerja sama, dan kedisiplinan.
  • Keberadaan Pramuka di sekolah memiliki implikasi yang signifikan dalam membentuk generasi muda Indonesia. Pramuka membantu siswa mengembangkan keterampilan sosial, kepemimpinan, dan tanggung jawab

Jadi, Tidak Perlu Khawatir!!

Pramuka akan terus menjadi bagian penting dari pendidikan di sekolah-sekolah kita, dan setiap sekolah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa nilai-nilai Pramuka akan terus ditanamkan pada generasi penerus bangsa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun