Mohon tunggu...
Abi Wihan
Abi Wihan Mohon Tunggu... Guru - Teacher

A Great Teacher is Inspiring

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Cek & Ricek: Sudahkah Info GTK 2024 Berstatus VALID?

21 Maret 2024   18:03 Diperbarui: 21 Maret 2024   18:17 4266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alhamdulillah.

Selamat....... Bagi para guru yang telah berstatus sertifikasi dan validasi TPG-nya sudah dinyatakan VALID.  ini adalah momen yang ditunggu-tunggu. Tunjangan profesi guru (TPG) yang telah Anda peroleh akan segera cair.

Cek status validasi TPG melalui Info GTK 2024

  • Buka browser internet 
  • Kunjungi info GTK 2024 https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ 
  • Masukkan username dan password  yang Anda miliki.
  • Ketikkan huruf yang muncul di layar
  • Klik tombol Masuk

TPG (Tunjangan Profesi Guru) adalah tunjangan yang diberikan kepada para guru sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka dalam memberikan pendidikan yang berkualitas. Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas mengajar.

Dalam konteks Info GTK 2024, validasi TPG  adalah proses pengecekan dan persetujuan terhadap data dan dokumen yang diajukan oleh guru untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat dan berhak menerima tunjangan profesi. Jika validasi TPG sudah dinyatakan VALID, maka guru dapat segera menikmati manfaat dari tunjangan tersebut.

Validasi data guru adalah proses pengecekan dan verifikasi terhadap informasi yang terkait dengan para guru. Dalam konteks Info GTK 2024, validasi data guru dilakukan untuk memastikan bahwa data yang tercatat mengenai guru adalah akurat dan sah. 

Validasi data guru meliputi:

  • Identitas Guru: Validasi mencakup pengecekan terhadap identitas pribadi guru.
  • Kualifikasi Pendidikan:  Validasi memastikan bahwa guru memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatannya. 
  • Status Kepegawaian: Validasi juga melibatkan pengecekan terhadap status kepegawaian guru, PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau guru honorer
  • Data Pendidikan: informasi mengenai riwayat pendidikan
  • Data TPG (Tunjangan Profesi Guru): Validasi data guru termasuk pengecekan terhadap kelayakan guru untuk menerima tunjangan profesi. Jika data TPG sudah valid, maka guru berhak menerima tunjangan tersebut.

Dengan validasi data yang baik, diharapkan informasi mengenai guru dapat terkelola dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi dunia pendidikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun