Mohon tunggu...
Mario Manalu
Mario Manalu Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Merangkai kata seideal fakta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Akil Mochtar: Kuper, Telmi, atau Jumawa?

8 Oktober 2013   08:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:50 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berita tentang penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tentu mengejutkan. Tetapi kalau kita menelusuri isu-isu terbaru yang beredar sebelum peristiwa tersebut terjadi, kita akan lebih terkejut lagi dengan pertanyaan “mengapa penangkapan itu bisa terjadi? Kenapa seorang Akil yang bergelar Doktor itu tidak bisa mengantisipasinya?”  Jika Akil memikirkan dengan matang  isu-isu tersebut tentu dia sadar bahwa praktik kotor yang dijalankannya telah tercium banyak orang dan sebaiknya dihentikan untuk sementara atau selamanya. Apakah Akil tidak mengetahuinya sama sekali? Atau dia telat memikirkannya? Atau dia tau dan merasa dapat mengatasinya (jumawa)?

Berikut ini rincian sumber dan konten isu-isu yang saya susun berdasarkan tingkat akurasinya:

1.Media Sosial

Sejak Mei lalu pembicaraan tentang isu adanya mafia hukum di MK yang melibatkan Akil Mocthar cukup gencar di Media sosial Twitter. Salah satu akun yang berbicara dan menuding Akil cukup keras adalah akun  @joko91428420. Ada tiga kicauan dari Joko yang secara langsung dank eras menuding Akil terlibat praktik suap:

Akil Mochtar Ketua MK biang kerok belum diputusnya gugatan UU Kaltara, karena sudah disuap...,

Joko kembali melempar tuduhan di Twitter, 6 Agustus lalu, ”Akil Mochtar Ketua MK minta duit 2 miliar kepada penggugat UU Kaltara kalau mau cepat diputus, KPK harusnya segera menangkap Akil Mochtar.”

Secara spesifik, Joko juga minta KPK menyadap telepon Akil. ”@akilmochtar KPK tolong disadap HP Ketua MK, dia sering teleponan dengan pejabat di Kaltim, miliaran duit Kaltim sudah masuk kantong Akil,” tulis Joko, 1 Oktober.

Kicauan-kicauan Joko tersebut mendapat respon luas dari netizen (warga pengguna internet). Pembicaraan tentang Akil cenderung meningkat di dunia maya sejak bulan Mei lalu. (Kompas.com, 4 Oktober 2013)

2.Media Massa

Majalah Tempo dalam terbitan terbarunya memberitakan bahwa mereka telah menjadwalkan wawancara dengan Akil pada Kamis pekan lalu. Dua hari sebelumnya (atau satu hari sebelum ditangkap KPK) Tempo telah mengirim surat permintaan wawancara, termasuk daftar pertanyaan konfirmasi atas sejumlah duagaan suap dan percaloan pada perkara sengketa hasil pemilihan Kepala Daerah. Akil waktu itu sudah menyatakan menerima permitaan wawancara tersebut dan mengaku telah membaca daftar pertanyaan dengan berkomentar: “Tapi daftar pertanyaan sepertinya aneh. Itu kasus lama”. (Tempo, edisi 7-13 Oktober 2013, hal. 36).

Wawancara tersebut urung dilaksanakan karena KPK bergerak lebih cepat dari Tempo. KPK menangkap Akil tepat 8 jam setelah menyatakan bersedia diwawancarai.

3.Internal MK

Informasi tentang adanya mafia Kasus yang menyusup kedalam MK sudah lama beredar di antara para hakim Konstitusi. Bahkan Hamdan Zoelva, wakil ketua MK, sudah pernah mengkonfirmasi rumor tersebut (tepatnya dua pekan lalu) kepada ketua MK, Akil Mohtar. Akil waktu itu, menurut Hamdan mengizinkannya untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Dia kemudian berkoordinasi dengan para Hakim MK lainnya. Penyelidikan sedang berlangsung dan belum membuahkan hasil, Akil sudah diringkus KPK. (Tempo, edisi 7-13 Oktober 2013, hal. 45)

Kembali kepada pertanyaan di atas, jika Akil mempertimbangkan semua rumor yang beredar tersebut, kenapa dia tidak mengantisipasi penangkapannya? Apakah dia merasa memiliki super power? Hanya Akil yang tahu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun