Perempuan dan budaya adalah dua (2) bagian utuh yang tak terpisahkan keduanya saling melengkapi antara yang satu dengan yang lainnya,keberadaan perempuan memberikan peran vital terhadap keberlangungan budaya,begitu pun sebaliknya budaya hadir memberikan ruang bagi wanita sebagai sarana ekspresi diri.
Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh selo soemardjan bersama solaiman soemardi budaya adalah hasil cipta rasa dan karsa masyarakat bertolak dari pengertian tersebut budaya semestinya menjadi refleksi dari kehidupan masyarakat sebagai pelaku budaya.
Budaya sebagai hasil cipta diartikan sebagai  segala sesuatu yang diciptakan atas dasar usaha dan kerja masyarakat,budaya sebagai rasa mengandung arti bahwa budaya adalah bagian yang mesti dirasakan oleh manusia sebagai buah manis dari hasil cipta manusia (masyarakat) sedangkan karsa adalah kehendak masyarakat.
Ketiga (3) unsur penting budaya sebagai hasil cipta,rasa,dan karsa manusia harus benar-benar menjalankan fungsinya agar budaya tetap eksis dan menjadi pijakan bagi masyarakat dalam aktivitas kehidupan budaya.
Dalam budaya terkandung unsur etika,nilai,dan norma yang telah disepakati bersama oleh masyarakat.etika,nilai,dan norma menjadi landasan bagi masyarakat menjalankan kegiatannya.menjalankan budaya dengan menjadikan etika,nilai,dan norma sebagai sumber  dan pedoman bukan saja sebagai penghargaan terhadap eksistensi budaya tapi juga sebagai proses pelestarian budaya.
Peran Wanita Dalam Kehidupan Budaya
Sebagaimana yang telah dikatakan diawal bahwa kedudukan perempuan sangat mempengaruhi perjalanan tumbuh dan arah gerak budaya.keterlibatan perempuan dalam mewujudkan budaya yang syarat akan nilai dan norma sangat menentukan terciptanya budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma luhur.
Peranan penting perempuan dalam melestarikan dan menjaga kebudayaan lokal maupun nasional bisa dinyatakan dengan memahami nilai-nilai dan norma-norma esensial budaya memberikan pengajaran dan edukasi tentang pentingnya mempelajari budaya,menginternalisasi nilai budaya sejak dini pada anak sekolah dasar,memberikan pemahaman kepada masyarakat yang minim pengetahuan akan budaya.
Spirit dan semangat melestarikan budaya lokal dan nasional dengan berbagai cara yang telah disebutkan diatas adalah kekuatan yang semestinya terus dikampanyekan oleh masyarakat sebagai pelaku budaya.
Namun tak bisa disangkal bahwa spirit membagun budaya lokal maupun nasional seringkali tersamarkan hal ini disebabkan kecenderungan masyarakat kita yang dengan mudah dan bersikap instan mengadopsi kebudayaan asing yang dianggapnya lebih simple.
Keberadaan budaya lokal dan nasional pun mulai berangsur-angsur mulai hilang dan lenyap ini justru menjadi kegagalan kita melestarikan budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang terdahulu kesalahan ini tidak boleh ditolerir semua harus bertanggung jawab menghidupkan kembali budaya yang telah mati.