Mohon tunggu...
MARIO GIBRAN
MARIO GIBRAN Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Suka menulis konten

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Team Advokat Fbr korwil Japus Hadiri Diskusi Publik

6 Februari 2025   18:19 Diperbarui: 6 Februari 2025   18:19 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Jakarta.-Team Advokat FBR Korwil Jakpus menghadiri Diskusi Publik Telaah Kritis Impunitas dan Kontroversi Dalam Undang-undang Kejakasaan, yang diadakan oleh IPRI Law Institute pada Kamis 6 Februari 2025 di Hotel Grand Orchard Kemayoran Jakarta Pusat.

Dengan narasumber antara lain Dr. Al Fitrah, S.H., M.Hum yang merupakan alhi Hukum Pidana dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Andi Syafrani, S.H., MCCL., CLA dari Praktisi Hukum/Presiden DPP LIRA dan Haris Hanzar, S.H., MA dari Aktivis Ham.

Para tamu undangan dan peserta yang hadir adalah Komisi A DPRD Daerah Khusus Jakarta Heri Kustanto, S.H atau yang mewakilinya, Komisi D DPRD Daerah Khusus Jakarta Ali Hakim Lubis, S.H., M.H atau yang mewakilinya, Ketua Tema Advokat FBR Korwil Jakpus Muhamad Ali, S.H., M.H yang selaku Dir Keuangan IPRI Law Institute, Ade Ardiyansyah, S.H, Adenan Pujiantoro, S.H, Hera Damayanti, S.H.
 Ahmad Nawawi (Gema Mathlaul Anwar) Romario (Pergerakan Mahasiswa Nasional), M Taha (Fakultas Hukum UIJ, BEM SI)Bintang Lubis (PII) Masri Ikoni (GPII), Muhammad Tahtawi (BEM SI Rakyat Bangkit), Sobirin (BEM PTKIN)

Dalam sambutannya Dewan Penasihat IPRI Law Institute Bapak Dr. Taswen Tarib, Bclm, S.H., M.H mengatakan "UU Kejaksaan ini sangat Kontraversi karena tidak sejalan mengenai Implunitas masyarakat maupun pakar hukum menilai kewenangan yang diberikan Kejaksaan sangat berlebihan sehingga sangat berpotensi lembaga ini menjadi super power yang kebal hukum, namun juga harus dipahami kewenangan tersebut hadir implementasi dan tantangan yang dialami Kejaksaan saat ini pada saat menjalankan tugasnya." Ucapan Taswen.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun