Mohon tunggu...
mario agustinus
mario agustinus Mohon Tunggu... -

UNIVERSITAS GUNADARMA EKONOMI/AKUNTANSI'11

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Defense Our Culture

10 April 2013   20:30 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:24 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

A. Perlunya Peningkatan Ketahanan Budaya

Disadari atau tidak, pengaruh budaya luar pasti sulit ditolak, namun hal yang perlu diwaspadai adalah pengaruh dampak negative yang mungkin akan terjadi yang dapat membahayakan kepribadian bangsa. Tidak menutup kemungkinan bahwa pihak luar sengaja menyebarkan pengaruhny melalui sarana tekhnologi komunikasi yang akan menguntungkan bagi negaranya. Terhadap pengaruh semacam ini bnagsa Indonesia harus waspada dan memiliki daya tahan untuk menanggulanginya. Dengan demikian, persoalan yang harus dipecahkan adalah bagaimana caranya mengerahkan perubahan social itu, mengingat pengaruh kebudayaan asing tidak dapat dicegah, sehingga tidak merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan kepribadian bangsa Indonesia.

B.Bentuk-bentuk Ancaman Terhadap Budaya Nasional

Contoh ancaman terhadap integritas bangsa adalah terorisme, separatisme, konflik antar daerah, sukuisme, antar etnis. Sedangkan contoh ancaman terhadap identitas bangsa adalah pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan karakteristik bangsa, seperti hedonisme, konsumerisme, dan materialisme.

C.Bentuk-bentuk Upaya Bela Negara dalam Mewujudkan Ketahanan Budaya Nasional

Gerakan revitalisasi budaya lokal adalah salah satu alternatif jawaban untuk menahan laju degradasi identitas bangsa dalam rangka bela negara.

Untuk itu hal-hal yang perlu dikembangkan sebagai wujud bela negara dalam wujud kebudayaan sebagai upaya membentuk ketahanan budaya nusantara adalah sebagai berikut.
a. Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal
pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia
b. Upaya peningkatan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui pemahaman dan
penghayatan (bukan sekedar penghafalannilai-nilai kebudayaan bangsa.
c. Pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional termasuk kekayaan budaya nasional Indonesia
d. Meningkatkan peran pemerintah dalam melindungi kebudayaan nusantara dengan cara membuat perlindungan hukum terhadap hasil-hasil kebudayaan Indonesia dengan mendaftarkan hak paten untuk setiap hasil budaya nusantara agar tidak diklaim oleh bangsa lain.
e. Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kecintaan terhadap tanah air serta
menanamkan semangat juang untuk membela negara, bangsa dan tanah air serta
mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
f. Memberi apresiasi kepada masyarakat yang berusaha mengembangkan kebudayaan asli masyarakatnya.
Selain hal-hal yang perlu dikembangkan diatas, langkah yang dapat diambil sebagai wujud bela negara adalah sebagai berikut.
1. Mendorong berkembangnya potensi budaya dalam masyarakat.
2. Seharusnya pemerintah member perhatian yang sama terhadap pengembangan budaya daerah.
3. Bersikap bijaksana dalam perkembangan arus globalisasi
4. Membangkitkan lagi semangat kebudayaan nasional melalui berbagai media, misalnya melalui jaringan internet.
5. Member apresiasi kepada kalangan yang mengusahakan perkembangan budaya.
6. Mendorong kesadaran masyarakat untuk merespon arus budaya asing yang baik.
7. Memperkuat dan mempertahankan jati diri bangsa agar tidak luntur.
8. Bersikap bijaksana dalam menerima segala macam perubahan.
9. Tidak mencampuradukkan kebudayaan sendiri dengan kebudayaan bangsa asing.
10. Memperkuat dan mepertahankan rasa cinta terhadap budaya sendiri.

D. Kesimpulan

Ancaman terhadap ketahanan budaya tidak hanya datang dari dalam tapii juga dari luar. Ancaman dari luar tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, pornografi , hedonisme, materialisme, konsumerisme atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi bangsa Indonesia terutama generasi muda. Sedangkan dari dalam dapat berupa separatisme, sukuisme, konflik antar daerah & antar etnis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun