Pendidikan adalah tempat untuk membentuk citra baik dalam diri manusia agar berkembang seluruh potensi dirinya. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa pendidikan adalah tempat atau wadah untuk mengembangkan seluruh potensi diri yang ada pada diri manusia.Â
Oleh karena itu, pendidikan tidak terbatas pada materi pelajaran tertentu saja, melainkan hal yang mencakup segala aspek berkaitan dengan potensi diri manusia dalam hal pengembangan. Lalu bagaimana dengan pandangan dunia mengenai pendidikan di Indonesia?
Berdasarkan data World Population Review pada tahun 2021, Indonesia berada di peringkat ke 54 dari total 78 negara dalam rangking sistem pendidikan  dunia. Peringkat tersebut naik satu tingkat dari urutan ke 55 di tahun 2020. Indonesia juga mendapatkan peringkat ke 4 se-Asia Tenggara. Peringkat diatasnya adalah Singapura, Malaysia dan Thailand.
Berdasarkan survei program for Internasional Student Assesment ( PISA ) Indonesia pada tahun 2018 Â berada di urutanke 74 alias peringkat ke 6 dari bawah. Kemampuan membaca siswa Indonesia di skor 371 berada di posisi 74, kemampuan Matematika mendapat skor 379 berada di posisi 73, dan kemampuan sains dengan skor 396 berada di posisi 71. Skor PISA ini berda pada posisi yang sangat memprihatinkan. Selain itu juga tidak pernah mencapai skor rata-rata negara Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ). Â
Mengapa peringkat pendidikan Indonesia masih tergolong rendah? Ada berbagai faktor yang dapat menjadikan Pendidikan Indonesia tergolong rendah diantaranya yaitu sarana prasarana sekolah yang kurang memadai. Fasilitas adalah media pembelajaran atau alat untuk pendidikan yang efektif. Fasilitas sekolah sangat diperlukan untuk menyeimbangkan perkembangan fisik dan psikis siswa.Â
Fasilitas yang tidak memadai seperti kelas bocor, bangku meja rusak, lantai yang sudah tidak layak digunakan dan lainnya. Kurangnya kualitas pengajar yang professional yang dapat mendidik ataupu mengajar siswa dengan tepat. Selain itu, belum meratanya sekolah-sekolah di daerah terpencil dan dalam melakukan pembelajaran siswa mementingkan mendapat nilai tinggi dibandingkan kualitas belajar sehingga berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan nilai yang tinggi.
Upaya  Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia
- Memberikan bantuan beasiswa kepada tenaga pemberi kerja untuk menempuh pendidikan gratis hingga ke luar negeri. Dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia
- Meningkatkan kualitas tenaga pengajar seperti pendidikan profesiyang melatih kemampuan guru selama kurang lebih setahun. Dengan demikian, mutu dari seorang pengajar akan meningkat
- Menyediakan anggaran yang cukup banyak di dunia pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah, bantuan bidik misi dan lainnya
- Melakukan perbaikan kurikulum
- Meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan dana bantuan sertifikasi
- Mengirim tenaga pengajar ke daerah-daerah yang terpencil agar membantu ketertinggalan pendidikan di daerah tersebut
- Membangun sarana dan prasarana pendidikan baik di bidang teknologi maupun lainnya agar dapat meningkatkan kenyamanan proses belajar mengajar