[caption caption="Aksi Teatrikal Menuntuu Freeport DiNasionalisasi (www.tambang.co.id)"][/caption]
Freeport, penjajah modern dalam bentuk korporasi asal Amerika Serikat itu tengah berupaya terus mengeruk kekayaan bumi Papua. Saat ini mereka tengah mengajukan izin perpanjangan ekspor konsentrat bahan tambang mentah yang mereka ambil di pegunungan Papua.
Mereka harus segera mendapatkan izin perpanjangan ekspor karena kondisi perusahaan itu sedang kalang kabut. Harga saham Freeport Mc Moran terus anjlok dan mereka sudah didera kerugian yang cukup besar. Untuk mendongkrak harga saham dan mengurangi menangguk laba, tembaga dan emas Papua lah harapanya. Selama ini, Freeport yang beroperasi di Indonesia memang penyumbang terbesar pendapatan mereka.
Oleh karena itu, Sudah barang tentu Freeport plus Amerika serikat akan mati-matian mempertahankan emas Papua tetap dalam genggaman mereka. Kini, Freeport tengah berusaha penuh untuk memperoleh perpanjangan izin ekspor. Undang-undang Minerba yang sudah diterapkan sejak 2014 menjadi salah satu penghalangnya. Beleid itu mewajibkan semua perusahaan tambang membangun Smelter (pengolahan) baru bisa melakukan ekspor. Tujuannya, agar ini bahan tambang republik yang selama ini di ekspor keluar negeri berupa bahan mentah bisa diolah dulu didalam negeri sehingga pendapatan negara akan lebih tinggi.
Namun, Freeport berhasil menipu pemerintah RI berkali-kali. Izin ekspor Freeport terus diperpanjang setiap 6 bulan sekali. Â Tipudaya Freeport memperoleh perpanjangan izin ekspor dilakukan dengan cara diantaranya dengan pura-pura berkomitmen bangun smelter. rencana mereka di blow up besar-besaran, padahal sampai sekarang hal itu tidak direalisasikan. Parahnya, Kementrian ESDM menelan mentah-mentah dan mengeluarkan izin ekspor ke Freeport.
Liciknya, pada perpanjangan selanjutnya, Freeport memakai strategi MoU atau penandatanganan nota kesepakatan kerjasama untuk pembangunan Smelter di Gresik. Lagi-lagi, kementrian ESDM tertipu dan memberikan perpanjangan ekspor lagi. Janji untuk membangun Smelter sampai saat ini hanya janji gombal.
Terbaru, Freeport menyatakan akan mengucurkan dana USD 700 juta pada Desember 2015 untuk membangun smelter. Faktanya, sampai sekarang belum ada kucuran dana itu. Padahal hari ini, 28 Januari 2016, jatuh tempo perpanjangan izin ekspor Freeport. Pemerintah pun sudah menetapkan syarat yan diringankan, yaitu, Freeport kucurkan dana bangun Smelter USD 530 juta (diskon dari sebelumnya USD 700 juta) dan pengenaan Bea Keluar Ekspor sebesar 5% dari seharusnya 12,5 %.
Kali ini, sudah seharusnya Menteri Sudirman Said yang terhormat dan jajaranya untuk tak mengeluarkan izin ekspor Freeport lagi. Jangan mau dikadalin lagi sama Freeport! Minimal, Menteri Dirman harus berani menekan dan baru mengeluarkan izin ekspor jika dana komitmen untuk membangun Smelter sudah mereka dipenuhi. Please, Menteri Dirman, kali ini jangan mau dibohongi Freeport lagi. Keledai saja tidak jatuh di lubang yang sama dua kali berturut-turut, ini izin ekspor Freeport sukses diperpanjang terus tanpa perlu bangun Smelter beneran, cukup bersilat lidah menyatakan kesiapan bangun saja.
Huh, Freeport memang harus kita enyahkan dari Bumi Nusantara ini kalau perlu. Kita kelola sendiri kekayaan bumi nusantara. Kita mampu kok, Insya Allah. Kasus pemufakatan jahat jatah-jatahan saham Freeport kemarin harus kita jadikan momentum untuk menasionalisasi Freeport. Pansus yang sedang digelar DPR untuk mengusut tuntas sengkarut di Freeport harus kita dukung. Semua upaya untuk mengembalikan kekayaan bumi Papua bagi kesejahteraan negara kita harus kita sokong bersama.
Salam merah putih!
Sumber berita :