Mohon tunggu...
Maringan Simamora
Maringan Simamora Mohon Tunggu... -

Jl. Tani bersaudara, No.09, Gd Johor, Medan

Selanjutnya

Tutup

Money

Urus Pendirian PT - Medan

20 Februari 2015   20:07 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:49 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

PENDIRIAN PT - PERSEROAN TERBATAS.


Persyaratan Pendirian PT:
1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang minimum umur 21 tahun
2. Foto copy KK dan NPWP Pribadi dan pass photo 3x4: 2 pcs berwarna penanggung jawab / Direktur.
3. Foto copy surat pernjanjian sewa menyewa kantor apabila Ruko/Rukan, atau PBB apabila milik perusahaan.
4. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
5. Nama Perusahaan - PT.
6. Kedudukan dan bidang usaha.
7. Jumlah Modal dan share saham setiap pengurus.

Dokumen yang diurus:
1. Akta Notaris
2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
4. Pengesahaan Kehakiman (SK Kehakiman).
5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
7. SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak).

- Lama proses 30 hari kerja, harga tergantung domisili dan kelasnya
- Payment Downt Payment 50%.
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), luar daerah TIKI.

Modal sesuai Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 Peningkatan Modal:
- Perusahaan Kelas K (Kecil) Modal Rp 60.000.000,- s/d 500.000.000,-
- Perusahaan Kelas M (Menengah) Modal > 500.000.000,- < 10.000.000.000,-
- Perusahaan Kelas B (Besar) Modal Rp 10.000.000.000,- keatas.

Medan

Gedung Johor, Jl. Tani Bersaudara no. 9 Medan Sumatera Utara
Telp: +(62) 61-77554440
Mobile: 085270139105
Email : saranaizincab.medan@ymail.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun