Mohon tunggu...
Marindi Briska
Marindi Briska Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota ITS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemekaran Wilayah untuk Mengatasi Permasalahan Kesejahteraan Penduduk di Indonesia

29 Desember 2014   06:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:16 1794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maju atau tidaknya suatu wilayah dilihat dari bagiamana kesejahteraan penduduk pada suatu wilayah tersebut. Salah satu indikator yang bisa dijadikan landasan suatu wilayah tersebut maju adalah adanya pelayanan infrastruktur yang memadai dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Banyak sekali wilayah-wilayah di Indonesia saat ini yang belum bisa dijangkau oleh pelayanan infastruktur yang memadai. Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi hal tersebut diantaranya adalah jauhnya lokasi tempat tinggal penduduk dari pusat pemerintahan dan lokasi tempat tinggal masyarakat tersebut berada di perbatasan. Jauhnya lokasi dan tidak adanya infrastruktur tersebut bisa menjadi penghalang kesejahteraan bagi masyarakatnya. Pelayanan infrastruktur yang memadai dapat meningkatkan kesejahteran masyarakat karena cakupan infrastruktur seperti fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, sosial budaya, dsb sangat diperlukan oleh masyarakat demi mencapai kehidupan yang lebih baik. Namun kondisi riil yang sering ditemukan di beberapa wilayah di Indonesia adalah minimnya pemerataan fasilitas-fasilitas tersebut.

Salah satu cara yang bisa digunakan untuk mengatasi keterbatasan fasilitas untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil adalah dengan melakukan pemekaran wilayah. Pemekaran wilayah merupakan salah satu aspek penting dari pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan ketentuan PP No 78 Tahun 2007 yaitu tentang pemekaran wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota. Pemekaran wilayah penting untuk dilakukan karena merupakan upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien serta berdaya guna demi mewujudkan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada umumnya pemerkaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melalui:


  1. percepatan pertumbuhan kehidupan masyarakat;
  2. percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah;
  3. percepatan pengelolan potensi daerah;
  4. peningkatan keamanan dan keterlibatan;
  5. peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan darah.

Pemekaran wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat misalnya pemekeran wilayah yang terjadi di wilayah Pegunungan Tengah Provinsi Papua. Pemekaran Wilayah di Pegunungan Tengah Provinsi Papua mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk karena dengan adanya Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dalam rangka percepatan pembangunan daerah melalui penyediaan pelayanan publik yang lebih baik dalam wilayah kewenangan terbatas/terukur dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi penduduk lokal, yaitu melalui perbaikan kerangka pengembangan ekonomi daerah berbasiskan potensi lokal penyerapan tenaga kerja secara lebih luas di sektor pemerintah. Sehingga dengan adanya DOB tersebut pemekaran wilayah mampu menjawab tingkat kesejahteraan masyarakat, mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran, serta memajukan kualitas sumber daya manusia dan mengatasi kesehatan masyarakat lokal yang lebih baik.

Tidak hanya di Provinsi Papua, di wilayah lainnya di Indonesia kita juga sering mendengar masalah kependudukan yaitu minimnya tingkat pendidikan bagi masyarakat dibeberapa wilayah terpencil dan perbatasan, selain itu angka kemiskinan juga masih sangat tinggi. Hal inilah yang akhirnya membuat pemerintah melakukan pemekaran wilayah dimana penduduk miskin lebih terkonsentrasi pada daerah DOB. Penduduk tersebut dikonsentrasikan ke wilayah DOB karena pemerintah ingin menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dalam wilayah kewenangan yang terbatas/terukur.

Maka dari itu, dengan adanya pemekaran wilayah akan membuat jangkuan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan efisien karena masyarakat dapat langsung mendapatkan pelayanan oleh aparat setempat (didaerahnya). Selain itu faktor kualitas pelayanan publik juga meningkat seiring dengan penguatan hak otonomi yang dimiliki oleh Daerah Otomoni Baru (DOB). Dengan adanya pemekaran wilayah, ketersediaan pelayanan dasar seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, peningkatan daya beli masyarakat, trasnportasi dan komunikasi, kependudukan dan lainnya harus mengalami peningkatan secara kualitatif dan kuantitatif.

Jadi, pemekaran wilayah bisa dijadikan sebagai acuan untuk kesejahteraan penduduk bukan? Bagaimana menurut kalian, setuju atau tidak dengan konsep pemekaran wilayah ini?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun