Nasionalisme dan Kemerdekaan
Ma'rifat Bayhaki (2288170014)
Berbicara bangsa dan negara barangkali tidak terlepas dari nasionalisme. Jika merujuk KBBI, nasionalisme ialah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri, atau kesadaran keranggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual. Â Pada abad ke 16-19 hampir seluruh wilayah Asia dikuasi oleh kolonialisme Eropa. Bagaimana perkembangan pengetahuan, modernisasi,,menjadi instrument penunjang bangsa Eropa ekspansi ke tanah-tanah yang baru, untuk memenuhi kebutuhan komoditasnya yang pada saat itu diblokade oleh Kesultanan Turki.
Seiring berjalannya waktu, bangsa Eropa yang semula hanya berniat untuk berniaga ternyata melihat peluang untuk memonopoli, berkoloni, dan menguasai sistem pemerintahan daerah baru tersebut atau dalam hal ini negara asia tenggara. Hal itu ternyata berdampak pada keuntungan besar negara-negara Kolonial. Tetapi di sisi lain membawa penderitaan terhadap bangsa pribumi yang dikuras habis tenaganya kemudian perdagangan yang tidak adil.
Wilayah asia tenggara yang semula berbentuk kerajaan melakukan perlawanan-perlawanan terhadap kesewenang-wenangan bangsa Eropa. Akan tetapi selalu dipatahkan karena siasat-siasat bangsa Eropa, baik itu mengadu domba, memblokade perdagangan, atau memerangi dengan tentara bayaran yang diambil di negara jajahan, ditambah persenjataan bangsa Eropa pada saat itu sudah modern. Akhirnya perlawanan-perlawanan tersebut tidak berhasil mengusir bangsa Eropa, sehingga penjajahan semakin langgeng terjadi di wilayah Asia Tenggara.
Kurang lebih tiga ratus tahun wilaya Asia Tenggara menjadi negara perahan yang hanya diambil keuntungannya semata. Waktu tiga ratus tahun tentu tidaklah pendek, dari masa ke masa selalu ada upaya bangsa pribumi untuk lepas dari cengkaraman negara kolonial.
Tepatnya awal abad ke 19 bangsa-bangsa pribumi mulai merasakan pendidikan kolonial. Misalnya di Indonesia banyak pemuda-pemuda yang melanjutkan sekolah setingkat MULO bahkan banyak yang bersekolah di negara induk jajahanya, dalam konteks Indonesia berarti. Pengatahuan dan pengalaman yang di dapatkan selama mengenyak pendidikan tersebut akhirnya membawa pandangan baru, yaitu pandangan senasib sepenanggungan.
Akhirnya dari pandangan itu, pada tahun 1928 pemuda dari seluruh penjuru nusantara berkumpul, bersatu dan medeklarasikan sumpah pemuda. Hal itu ialah hal baru yang terjadi di nusantara, setelah bertahun-tahun ketika masih berbentuk kerajaan, wilayah tersebut berjuang di daerahnya masing-masing, bahkan bersaing. Tetapi, karena ada kesamaan nasib, kesamaan cita-cita, dan persatuan menjadi kekuatan untuk mencapai kemerdekaan di situlah mereka bersatu dan menjadi awal tumbuhnya jiwa nasionalisme.
Kesatuan dan kesatuan dari antar wilayah membawa perjuangan tidak tercecer, kemudian dukungan dari masing-masing wilayah membuat gerakan semakin konkret. Hingga akhirnya pada tahun 1945 Indonesia mendapat kemerdekaanya, karena kekalahan Jepang terhadap sekutu. Sampai akhirnya berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia, atas dasar seluruh pengorbanan dan perjuanga bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H