Langsa - Dalam masa tahapan Pencalonan Pilkada serentak 2024 , Pasangan Bacalon kepala daerah di Aceh termasuk kota langsa diharuskan memenuhi kewajiban mengikuti Uji Mampu Baca Alquran sebagaimana diatur dalam qanun nomor 12 tahun 2016 dan keputusan KIP Aceh tahun 2024.
Hari ini , kamis 05 september 2024 KIP Kota langsa telah menggelar kegiatan Uji Mampu Baca Alquran diikuti oleh 5 pasangan bacalon di Mesjid Raya Darul Falah, Jalan Jendral Ahmad Yani, Gampong Peukan Langsa, Kecamatan Langsa Kota.
Adapun lima Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa Pilkada 2024 yang  hadir serta mengikuti  kegiatan uji mampu baca Al-Qur'an yaitu;
1. Maimul Mahdi dan Nurzahri
2. Jeffry Sentana S Putra dan Muhammad Haikal Alfisyahrin
3. Fazlun Hasan dan Meutia Apriani
4. Sofyanto dan Abdullah
5. Said Mahdum Majid dan Rusli Tambi
Uji Mampu Baca Alquran merupakan bagian dari tahapan pencalonan ini melibatkan  tim penguji yang telah ditetapkan oleh KIP Langsa yang terdiri dari unsur LPTQ, MPU dan Kementerian Agama Kota Langsa yang selanjutnya akan memberikan nilai kepada 5 pasangan bacalon .
Pada proses pelaksanaan Uji mampu baca Alquran tersebut masing - masing pasangan calon secara berurutan  oleh tim penguji dipersilahkan membaca ayat- ayat Alquran yang telah di tentukan dan selanjutnya  menunggu hasil keputusan yang akan diserahkan oleh tim penguji kepada KIP Langsa.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut anggota KIP Langsa , komisioner Bawaslu Kota Langsa, Â dan anggota Panwaslih Langsa ,Pimpinan Parpol serta unsur masyarakat.(F3)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H