Â
Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 akan menjadi tonggak bersejarah bagi Indonesia. Untuk itu satu hal penting yang harus kita ingat bersama adalah pemimpin yang akan terpilih pada PILKADA Â nanti sangat ditentukan oleh kualitas para pemilih.
PILKADA yang substansial harus menjadi fokus utama bagi seluruh masyarakat pemilih dan bukan hanya sekadar prosedural formalitas semata.
PILKADA yang substansial merupakan Pemilihan yang menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di wilayah provinsi, kabupaten dan kota yang tersebar di Indonesia.
Untuk mendapatkan Pemimpin dari proses PILKADA serentak adalah dengan adanya legitimitasi yang kemudian akan menjamin kesejahteraan masyarakat. Salah satu unsur penting dalam pemilihan substabtif tersebut yang harus terpenuhi yaitu pemilih yang cerdas.
Selanjutnya , menjadi pertanyaan bagi kita semua selaku masyarakat pemilih, Apa yang menjadi ciri-ciri pemilih cerdas dalam memilih pemimpin berkualitas????? Â Banyak hal yang dapat dilakukan namun hal yang paling utama dilakukan pemilih yaitu selalu memperhatikan visi misi calon. Pemilih cerdas adalah mereka yang memahami visi dan misi calon dengan cermat.
Mereka tidak hanya memilih berdasarkan popularitas atau kebijakan yang sederhana, tetapi benar-benar memahami rencana dan komitmen calon terhadap masa depan wilayah dan Negaranya.
Selain itu mereka juga tidak terjebak dalam panatisme. Pemilih cerdas tidak mudah terprovokasi oleh emosi atau terjebak dalam panatisme buta terhadap partai atau calon tertentu.
Pemilih cerdas mampu melakukan evaluasi objektif terhadap berbagai calon tanpa terpengaruh oleh propaganda atau retorika kosong.
Pemilih yang cerdas pasti berani mengatakan Tidak pada Politik Uang (money politic). Salah satu aspek kunci dari pemilihan yang substansial adalah menolak menerima uang atau hadiah dari calon atau partai politik.
Pemilih cerdas tahu bahwa suara mereka tidak bisa dibeli dan bahwa uang hanya akan membawa korupsi dan pengaruh yang merusak pada proses pemilu.
Pemilih yang pintar juga tidak mudah terpedaya oleh Politik Pencitraan. Mereka mampu membedakan antara pencitraan dan rekam jejak nyata calon.