Sumber:
1. Nina Mutmainah Armando & Hendriyani, 2017. Regulasi tentang Iklan Rokok di Media Penyiaran Tidak Melindungi Anak dan Remaja.
2. Undang-Undang nomor 32 Tahun 2002. Tentang Penyiaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!