Sepertinya sudah menjadi impian semua masyarakat di Indonesia untuk bisa memiliki hunian sendiri tanpa harus mengontrak, kost bahkan menumpang orang tua. Hal yang sama terjadi pada teman saya dimana saat ini dia tinggal di satu rumah dengan beberapa kepala keluarga yang masih ada hubungan saudara.
Sungguh hal yang tidak nyaman apabila kita tinggal dalam rumah yang isinya beberapa kepala keluarga. Hal ini dapat memicu konflik yang lebih sering terjadi dan juga tidak adanya kenyamanan untuk penghuni rumah itu sendiri.
Tapi terkadang tinggal di dalam hunian dengan banyak kepala keluarga merupakan pilihan satu-satunya karena mengingat harga rumah yang cukup mahal sekarang ini. Saat ini bisa dibilang hanya golongan masyarakat dengan jumlah upah tertentu saja yang bisa membeli rumah, itupun dengan sistem cicilan atau KPR.
Tentu saja tetap ada harapan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki hunian pribadi di tengah makin tingginya harga property.
Bersyukur sekali sekarang sudah ada Badan Bank Tanah yang dikelola oleh Pemerintah Indonesia dimana keberadaannya merupakan angin segar bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki hunian layak sehingga tidak perlu lagi kontrak rumah atau bahkan kost.
Badan Bank Tanah merupakan sebuah lembaga khusus yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan utama untuk mengelola tanah milik negara. Badan Bank Tanah ini yang akan mengelola tanah dimana nantinya akan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat dan negara.
Kenapa saya sebutkan angin segar bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki hunian, sebab keberadaan Badan Bank Tanah dapat menyuplai kebutuhan tanah apabila dibutuhkan oleh pemerintah.
Pemerintah Indonesia sendiri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki program 3 juta rumah yang diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilkan rendah dimana memiliki penghasilan di bawah 8 juta rupiah per bulan. Tentu saja peran Badan Bank Tanah akan sangat penting dalam mendukung program pemerintah menyediakan lahan untuk pembangunan 3 juta rumah tersebut.
Diharapkan bagi masyarakat Indonesia yang tidak mampu untuk membeli rumah, dapat memanfaatkan program 3 juta rumah yang merupakan salah satu program kerja dari pemerintah saat ini.
Adapun tujuan dibentuknya Badan Bank Tanah antara lain:
- Memastikan adanya lahan yang cukup untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan infrastruktur, perumahan, dan pertanian. Tentu saja keperluan yang dimaksud adalah untuk kesejahteraan rakyat Indonesia
- Menggabungkan lahan-lahan kecil menjadi lebih besar agar lebih efisien dalam pengelolaannya.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang kurang berkembang, melalui pengelolaan tanah yang lebih baik dan berkeadilan
- Bank Bank Tanah dibentuk sebagai upaya untuk melakukan reformasi sistem agraria untuk mewujudkan keadilan sosial dalam penguasaan dan penggunaan tanah.