Bisa saja ketika seseorang meninggal, ketika masih hidup, dia punya keinginan atau niat yang belum terpenuhi. Misalnya saja seseorang yang berniat untuk umroh namun ternyata sudah dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sebelum menunaikan niatnya tersebut.Â
Maka kita sebagai orang terdekatnya yang mengetahui niat dari orang tersebut, apabila memiliki kecukupan harta, alangkah baiknya apabila melaksanakan niat yang tertunda. Kita bisa melakukan badal umroh atas nama orang yang sudah meninggal tersebut, untuk melanjutkan niat yang tertunda ketika masih hidup.
Semoga bermanfaat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H