Oleh : Maria Valentina Semu Sidi dan Ni Nyoman Ayu Suryandari
Akuntansi FEB Universitas Mahasaraswati Denpasar
Digitalisasi adalah proses membuat atau memperbaiki proses bisnis dengan menggunakan teknologi dan data digital.
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa perkembangan teknologi membuat masyarakat menjadi lebih cerdas dalam memanfaatkan layanan digital. Hal tersebut dapat dijadikan peluang terbesar bagi para pelaku usaha seperti UMKM. Seiring perkembangan teknologi yang cukup pesat, persaingan usaha baik usaha kecil maupun usaha menengah pun cukup ketat. Oleh karena itu, saat ini baik usaha kecil maupun menengah berlomba-lomba melakukan digitalisasi usaha. Hal itu bertujuan mengikuti perkembangan teknologi yang semakin hari semakin canggih. Saat ini, pelaku UMKM di Indonesia yang sudah terkoneksi secara digital sudah mencapai delapan juta orang (8 juta pelaku UMKM). Jumlah tersebut setara dengan nilai sebesar 13 persen.
Digitaslisasi UMKM memiliki banyak manfaat seperti membantu pelaku bisnis UMKM untuk menghemat biaya pemasaran. Hal tersebut karena biaya pemasaran menggunakan digital marketing dinilai cukup terjangkau bagi pelaku usaha kecil dibandingkan menggunakan pemasaran secara konvensional. Penghematan biaya pemasaran ini dapat meningkatkan laba usaha. Digitalisasi UMKM memungkinkan pelaku usaha memiliki jangkauan pemasaran yang lebih luas bahkan bisa sampai ke pelosok negeri. Selain itu, UMKM juga dapat menjangkau pengguna smartphone yang semakin marak. Perubahan gaya hidup masyarakat yang lebih menyukai belanja online dibandingkan konvensional membawa keuntungan tersendiri bagi UMKM. Artinya UMKM dapat menggunakan website dan aplikasi mobile sebagai sarana untuk memasarkan produknya, semakin luas jangkauan pemasaran suatu bisnis maka penghasilan pun akan meningkat. Hal tersebut karena semakin luas jangkauan pemasaran akan diiringi dengan peningkatan penjualan. Apalagi jika pelaku bisnis UMKM menggunakan media sosial untuk memasarkan produknya.
Digitalisasi UMKM ini cukup memudahkan pelaku UMKM. Hal tersebut karena pelaku bisnis UMKM dapat melayani konsumen secara real time meskipun dalam jarak jauh. Memiliki kesempatan untuk bersaing dengan bisnis berskala besar, setiap usaha pasti ada persaingan bisnis. Namun, sebelum ada digitalisasi marketing, pelaku bisnis UMKM tidak memiliki kesempatan untuk bersaing dengan bisnis berskala besar. Hal itu terjadi karena produk UMKM kurang dikenal oleh konsumen.Dengan adanya digitalisasi UMKM ini, produk yang ditawarkan UMKM lebih dikenal konsumen karena kemudahan sistem pemasaran digital. Jadi, bagi yang ingin merintis bisnis UMKM jangan takut kalah bersaing dengan pengusaha besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H