Mohon tunggu...
Maria Shinta
Maria Shinta Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Mengenal Desa Bringsang Lebih dalam Lagi

4 Juni 2018   07:15 Diperbarui: 4 Juni 2018   08:44 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wisata. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Desa Bringsang memang nama yang cukup asing di telinga kita, namun jika kita mendengar kata Pulau Giligenting, maka pikiran kita langsung menuju ke sebuah Pulau di Timur Madura. Desa Bringsang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Pulau Giligenting tepatnya berada di sebelah Utara Pulau Giligenting. Desa Bringsang ini merupakan salah satu Desa yang perekonomiannya ditunjang oleh sector pariwisata. Pantai Sembilan menjadi salah satu destinasi wisata yang sangat diminati oleh pendatang baik lokal maupun mancanegara. Hal ini dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya Kepala Desa untuk mengelola Desa Bringsang ini menuju Desa yang lebih mandiri dan maju sehingga kegiatan perekonomian melalui pariwisata, UMKM dan kegiatan masyarakat lain dapat berkembang.

Lalu Potensi apa yang bisa dikembangkan di Desa Bringsang? Tentunya yang pertama adalah potensi alam yang menyajikan pemandangan yang eksotis baik dari daerah pesisir maupun daratannya. Desa Bringsang juga memiliki masyarakat yang dipimpin oleh Kepala Desa yang berfokus untuk pengembangan pariwisata. Desa Bringsang ini ternyata juga memiliki kawasan mangrove yang perlu untuk dilindungi, maka potensi untuk dikembangkan menjadi pariwisata mangrove juga sangat terbuka.

Namun, juga ada beberapa masalah yang ada di Desa Bringsang ini. Desa Bringsang hanya memiliki lahan yang terbatas sehingga tidak dapat menampung pendatang secara keseluruhan, masyarakat yang terlibat dalam pembangunan dan pengembangan desa tidak banyak, pembangunan terlalu berfokus pada kepala desa. Sektor pariwisata juga seolah-olah menjadi satu-satunya sektor yang "hidup" karena melihat sektor lain yang kurang berkembang seperti pertanian dan penembangan ekonomi lokal sendiri. Lokasi Wisata di Desa Bringsang ini juga memiliki akses yang kurang baik secara pemandangan karena harus melewati makam untuk menuju lokasi destinasi wisata. Ternyata kegiatan Pariwisata ini juga memberikan dampak yang buruk dalam persampahan di desa ini.

UU no 6 tahun 2014 tentang Desa, memberikan ruang gerak untuk mewujudkan mekanisme pembangunan yang lebih praktis dengan kebijakan yang lebih representatif dan mengakomodasikan kepentingan masyarakat. Hal ini menunjukkan peran aktif masyarakat dari tingkat desa diperlukan khususnya untuk pengambilan keputusan. Keberadaan Undang-Undang desa ini telah memberikan harapan terhadap pembangunan pedesaan di Indonesia. Dengan pendekatan top-down maka partisipasi masyarakat dalam mengembangkan desa akan meningkat sampai ke seluruh lapisan masyarakat.

Untuk mengembangkan pedesaan, tentunya diperlukan pembangunan infrastruktur yang memadai. Infrastruktur di pedesaan merupakan infrastruktur yang mendukung kegiatan pedesaan seperti aksesibilitasjalan dan jembatan, produksi panganirigasi pedesaan, kebutuhan dasarair minum dan sanitasi pedesaan. Infrastruktur yang mendukung kegiatan parwisata juga dilengkapi dengan bungalow, persampahan, rumah makan, toilet, dan lain-lain.

Melalui Visi yaitu Mengembangkan Desa Bringsang menjadi Desa Mandiri berbasis Pariwisata dengan Partisipasi Masyarakat Lokal maka disusun misi melalui tiga aspek yaitu kemandirian, pariwisata, partisipasi masyarakat dengan meningkatkan Sumber Pendapatan Desa melalui UMKM, Mengembangkan Pariwisata untuk meningkatkan Perekonomian Desa, dan Meningkatkan Kualitas SDM dalam Pembangunan Desa Mandiri.

Strategi yang digunakan untuk memaksimalkan perkembangan desa adalah dengan:

1. Pengembangan sektor unggulan yaitu pertanian dan perikanan berupa Bandeng dan Jagung.

2. Pengembangan Infrastruktur jalan sebagai penghubung dermaga, objek wisata, dan lokasi lainnya.

3. Pembangunan Pembatas Makam dan mengurangi efek seram di lokasi wisata

4. Permberdayaan masyarakat untuk pengembangan ekonomi lokal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun