Semarang (2022/8) pada minggu ke IV kegiatan TIM II KKN Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2021/2022 melaksanakan Program Kerja Monodisiplin dengan Dosen Pembimbing Lapangan Bapak Imam Setyawan, S.Psi., M.A., yang dilaksanakan oleh Maria Paulina Rosari Prayitno (21) pada hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022.Â
Kegiatan ini bertema " Pendampingan Dalam Pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris". Program kerja yang dilaksanakan di RW. 02 Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang Kota Semarang ini karena adanya pandemi Covid-19 yang telah menyerang beberapa tahun kebelakang ini, membuat kita kehilangan orang-orang tercinta yang ada disekitar kita. Karena hal tersebut, kita sebagai keluarga yang ditinggalkan harus mengurus berbagai keperluan termasuk surat keterangan ahli waris itu sendiri.
Dengan begitu di kegiatan ini akan memberikan informasi terkait bagaimana alur dan syarat yang diperlukan dalam mengurus surat keterangan ahli waris tersebut, serta siapa sajakah yang dapat mendapatkan waris sesuai dengan golongan yang telah diatur secara hukum perdata.Kegiatan ini tentunya akan memberikan manfaat dan dampak yang baik bagi masyarakat sekitar, tentnya juga informasi yang baru bagi masyarakat yang masih awam dengan prosedur pembuatan surat keterangan ahli waris ini.Â
Harapannya dengan adanya Program Kerja ini, masyarakat bisa lebih mengerti bagaimana prosedur yang harusnya dilakukan dalam mengurus surat ini dan tidak adalagi penyalah gunaan wewenang atas harta waris yang dimiliki anggota keluarganya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H