Mohon tunggu...
Maria Clarita
Maria Clarita Mohon Tunggu... Mahasiswa - ----

Mahasiswi Pendidikan Sosiologi B 2020 Fakultas Ilmu Sosial UNJ

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Fenomena Pembelajaran Jarak Jauh di Era Pandemi Covid-19 Ditinjau dari Perspektif Fungsional Struktural

27 Desember 2021   06:30 Diperbarui: 28 Desember 2021   06:33 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendahuluan

Semenjak merebaknya virus Covid-19 pada Maret 2020, tatanan kehidupan masyarakat Indonesia dapat dikatakan mengalami berbagai perubahan. Hampir seluruh wilayah Indonesia terkena dampaknya. Dampak dari Covid-19 tersebut berimbas di berbagai sektor, salah satunya adalah di bidang pendidikan. Dari yang awalnya pembelajaran sekolah dapat dilakukan secara tatap muka, kini berubah menjadi pembelajaran tatap maya. Sebelum Covid-19 melanda, siswa mendapatkan transfer ilmu secara langsung dari sang guru di ruang kelas, namun kini berubah hanya melalui teknologi komunikasi video conference seperti Zoom Meetings dan Google Meet yang diakses di rumah masing-masing.

Pemerintah melalui Menteri pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menerapkan peraturan Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Pemerintah menghimbau setiap sekolah diharapkan melakukan model pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan media atau alat komunikasi yang ada dalam proses pembelajaran. Menerapkan model pembelajaran jarak jauh dirasa menjadi solusi yang tepat dilakukan guna mencegah adanya kontak langsung orang- orang secara masif yang dapat menyebabkan penularan Covid-19. 

Di satu sisi model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi solusi atas pendidikan di masa pandemi, tetapi di sisi lain dapat menjadi suatu tantangan besar bagi pendidikan bangsa kita yang harus kita hadapi bersama-sama. Artinya adalah penerapan pembelajaran daring ini tentu menuntut kesiapan berbagai pihak, baik dari pihak sekolah, pemangku jabatan, dan pihak peserta didik itu sendiri. Orang tua juga memiliki peran yang cukup besar dalam keberlangsungan pembelajaran daring karena hilangnya peran vital dari seorang guru (secara fisik) membuat orang tua atau dalam hal ini adalah seorang ibu bertambah berat perannya.

Tantangan lain yang harus dihadapi adalah keterbatasan sarana dan prasarana terutama teknologi dan akses internet. Sebagaimana yang diungkapkan dari hasil survei Gunawan et al. (2020) Kendala yang paling sering muncul selama pelaksanaan pembelajaran online yaitu paket internet yang tidak dimiliki mahasiswa, keterbatasan akses internet oleh dosen dan mahasiswa, dan belum terbiasanya dengan pembelajaran online. (Gunawan et al., 2020). Internet bagi pembelajaran daring ibarat jantung bagi tubuh manusia, kalau jantung tidak berdetak maka manusia akan mati. Jika internet tidak ada maka pembelajaran daring tidak akan bisa  terlaksana.Hal ini dikhawatirkan akan memengaruhi kualitas dari proses pendidikan dan  peserta didik tidak mendapat pembelajaran dengan maksimal, padahal Menurut Arifa (2020: 14) proses pembelajaran PJJ idealnya tetap dapat mengakomodasi kebutuhan belajar siswa untuk mengembangkan bakat dan minat sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Pembelajaran Jarak Jauh dalam Perspektif Fungsional Struktural

Lalu bagaimana teori Fungsional Struktural dalam memandang persoalan pembelajaran jarak jauh? Teori fungsional struktural berkembang pada tahun 1940-1950-an, dan dianggap sebagai standard theory yang banyak dianut oleh sosiolog. Emile Durkheim dan Max Weber dianggap sebagai inspirator fungsional struktural. Durkheim menganggap bahwa masyarakat adalah totalitas organis dengan realitasnya masing-masing yang mempunyai sejumlah kebutuhan dan fungsi yang harus dipenuhi sehingga masyarakat tetap sustainable (Susdiyanto, 2009: 27). Teori ini menekankan aspek keteraturan dan menghindari konflik. Teori ini berpendapat bahwa masyarakat suatu sistem yang diibaratkan seperti tubuh yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkait, menyatu antara satu dengan yang lainnya dan masing-masing mempunyai peran (Ritzer, 2009: 25). Bagian yang satu dengan lainnya tidak dapat berfungsi tanpa ada hubungan dengan bagian yang lain. Perubahan yang terjadi pada salah satu bagian akan menyebabkan ketidakseimbangan dan pada gilirannya akan menciptakan perubahan pada bagian yang lain (Raho, 2007: 48).

Dalam konteks PJJ kita bisa melihat aspek yang ada di dalam proses pendidikan apakah pemerintah disektor pendidikan, guru, dosen, pelajar, atau mahasiswa sudah menjalankan fungsinya dengan baik? Apakah guru, dosen, mahasiswa, dan siswa telah menjalankan perannya sebagaimana mestinya? Atau justru dengan adanya PJJ ini membuat fungsi dari masing – masing aspek di dalamnya kurang maksimal atau dapat dikatakan secara fungsional struktural mengganggu peran dan fungsi yang harus dijalankan sebagaimana mestinya. Bagaimana agar fungsi aspek yang dari ada aspek pendidikan berjalan baik? caranya dengan memiliki pemahaman bahwa masing – masing aspek adalah bagian dari sebuah sistem.

Ichsan (2020: 98-114)  dalam persfektif  struktural fungsional  masyarakat  dipandang sebagai suatu sistem dari beberapa bagian yang memiliki keterkaitan satu sama lain. Menurut Wirawan (2012: 42) para penganut pendekatan fungsional melihat masyarakat dan lembaga sosial sebagai suatu sistem yang seluruh bagiannya saling tergantung satu sama lain dan bekerja sama menciptakan keseimbangan artinya adalah apabila ada salah satu bagian yang tidak berfungsi maka bagian lain juga terkena dampaknya.

Seperti  tantangan yang ada di dalam PJJ kendala kuota internet, ketidaksiapan sumber daya manusia, tidak adanya sarana dan prasarana yang memadai memiliki keterkaitan dengan aspek lain salah satunya adalah keterkaitan dengan aspek ekonomi seperti adanya penganguran Menurut Supraja (2015: 15) pendidikan telah dianggap telah memiliki bentuk tertentu, hal ini terutama dikaitkan dengan sumbangan positif yang diberikan bagi berfungsinya masyarakat industri, ini artinya apabila sistem PJJ  tidak berjalan dengan baik maka kualitas dari para lulusan rendah dan terciptalah pengangguran.

Kesimpulan dan Saran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun