Mohon tunggu...
Maria Natalia
Maria Natalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - artikel
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Etika dan Hukum Platon

29 Mei 2022   13:41 Diperbarui: 29 Mei 2022   13:44 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Maria Natalia

Nim : 43120010377

Dosen : Apollo, Prof. Dr, M. Si. Ak

Universitas Mercu Buana

Pengertian Etika menurut Platon

Etika dan Hukum Platon
Etika dan Hukum Platon

Etika Plato bersifat intelektual dan rasional. Dasar ajarannya ialah mencapai budi baik. Budi ialah tahu. Tujuan hidup manusia adalah memperoleh kesenangan hidup dan kesenangan hidupnya diperoleh dengan pengetahuan. 

Menurut Plato, ada dua macam budi: budi filosofis dan budi biasa. Plato juga mengatakan bahwa orang itu baik apabila ia dikuasai oleh akal budi, buruk apabila ia dikuasai oleh keinginan dan hawa nafsu. Apabila ingin mencapai hidup yang baik, hal pertama yang perlu diusahakan adalah membebaskan diri dari kekuatan irasional hawa nafsu dan emosi serta mengarahkan diri menurut akal budi. 

Idea dan Perspektif Etika Plato

Idea menurut Plato merupakan suatu makna rasional yang tetap dan satu, serta bertentangan dengan hal-hal indrawi atau partikular yang banyak dan berubah. Indrawi tersebut berasosiasi, berasimilasi atau mendekati idea itu. Idea adalah bentuk dari keadaan yang sebenarnya, bukan sekedar pikiran, melainkan realita. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun