Mohon tunggu...
Maria Natalia
Maria Natalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - artikel
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K09_Michael L. Michael Etika Bisnis Hukum Peraturan

2 Mei 2022   03:34 Diperbarui: 11 Mei 2022   15:04 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kedua, judul "Petugas Etika" dan "Petugas Kepatuhan" sering dapat dipertukarkan, dan peran tersebut melibatkan mendukung kepatuhan peraturan oleh bisnis dan karyawannya. 

Sebuah laporan oleh Monitor Perusahaan yang Ditunjuk Pengadilan Worldcom, Inc. (dipandang oleh banyak orang sebagai cetakan biru untuk tata kelola secara umum), misalnya, menggambarkan petugas etika ideal sebagai seseorang dengan pengalaman hukum, peraturan, dan penegakan hukum, siapa yang akan melakukannya Laporkan kepada Penasihat Umum Perusahaan. Namun, struktur seperti itu, apakah petugas etika (atau kepatuhan) adalah pengacara atau non-pengacara yang diawasi oleh pengacara, cenderung mempengaruhi pendekatan yang diambil terhadap etika. 

Ketiga, meskipun ada referensi untuk mempromosikan perilaku etis, pedoman hukuman sebenarnya mendefinisikan "program kepatuhan dan etika" sebagai salah satu "yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi perilaku kriminal" dan akan tampak puas dengan program terbatas pada aktivitas kriminal daripada juga untuk etis atau etis atau bahkan masalah hukum perdata.

Keasyikan pasca-scandal dengan aturan ini bisa diprediksi. Dalam memutuskan bagaimana berperilaku dalam suatu situasi, penyelidikan kami sering dimulai - dan berhenti - dengan aturan. Aturan telah menjadi proksi untuk hal yang "benar" ketika perbedaan antara mematuhi aturan dan bertindak secara etis menjadi kabur, ketika kita mendengar "jika itu legal, itu etis," atau "selama itu tidak ilegal, tidak apa -apa." 

Aturan juga menang atas etika ketika mereka menjadi langit-langit daripada lantai untuk perilaku yang diinginkan-seperti ketika perusahaan memilih untuk tidak melampaui persyaratan minimum dari ketentuan kode eter di Sarbanes-Oxley, atau ketika penelitian Analis berpartisipasi dalam panggilan penjualan di Eropa ketika peraturan yang baru saja berubah secara teknis diterapkan secara teknis untuk pertemuan seperti itu di Amerika Serikat.

Namun, aturan memiliki keterbatasan yang signifikan. Banyak dari keterbatasan ini terkenal dan telah dipertimbangkan secara luas. Beberapa melibatkan ruang lingkup - aturan adalah reaksi terhadap bencana kemarin dan tidak dapat dikembangkan untuk mengatasi krisis yang tidak dapat kita antisipasi. 

Yang lain melibatkan konten - aturan dapat membutuhkan tindakan yang secara moral tercela, seperti yang menjadi dasar diskriminasi ras atau agama. Dan masih batasan lain melibatkan bahasa dan mata uang - jumlah, usia, kompleksitas, dan kejelasan aturan mempengaruhi apakah aturan akan (atau tidak akan) berhasil mengendalikan perilaku.

Tetapi bagaimana jika sifat aturan yang melekat juga membuatnya lebih sulit untuk memutuskan dan melakukan hal yang benar? Bagaimana jika kecenderungan untuk fokus pada surat aturan daripada semangatnya, atau untuk menafsirkan aturan secara teknis dan sempit, atau untuk mendorong amplop adalah karena, setidaknya sebagian, untuk karakteristik aturan itu sendiri? Halaman-halaman yang mengikuti mempertimbangkan kemungkinan seperti itu, yaitu bahwa aturan mungkin (meskipun ironis dan tidak sengaja) merusak pengambilan keputusan etis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun