tugas TB 1
Dosen : Apollo, Prof.Dr,M.Si.Ak
Nama : Maria Natalia ( 43120010377 )
UNIVERSITAS MERCU BUANA
Utilitarianisme berasal dari kata “utility” yang berarti bermanfaat atau berguna.Utilitarianisme adalah aliran yang meletakkan kemanfaatan sebagai tujuan utama hokum danbagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi, dan legalsecara moral. Singkatnya, bagaimana menilai sebuah kebijaksanaan publik, yaitukebijaksanaan yang punya dampak bagi kepentingan banyak orang, secara moral.
Sebagai penilaian atas tindakan atau kebijaksanaan yang sudah terjadi, etikautilitarianisme juga dapat berfungsi sebagai sasaran atau tujuan ketika kebijaksanaan atauprogram tertentu yang telah di jalankan itu akan di revisi dan sebagai standat penilaianberfungsi sekaligus sebagai sasaran akhir dari sebuah kebijaksanaan atau program yang ingindi revisi
Utilitarianisme berasal dari kata “utility” yang berarti bermanfaat atau berguna.Utilitarianisme adalah aliran yang meletakkan kemanfaatan sebagai tujuan utama hukum.Kemanfaatan ini diartikan sebagai kebahagiaan. Jadi baik buruk atau adil tidaknya suatuhukum, bergantung kepada apakah hukum itu memberikan kebahagiaan kepada manusia atautidak. Oleh karena itu tugas hukum adalah mengantarkan manusia menuju kebaikan.Sehingga esensi hukum harus bermanfaat, artinya hukum yang dapat membahagiakansebagian besar masyarakat.
Utilitarianisme pertama kali dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832).Persoalan yang dihadapi oleh Bentham dan or ang-orang sezamannya adalah bagaimanamenilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi, dan legal secara moral.Singkatnya, bagaimana menilai sebuah kebijaksanaan publik, yaitu kebijaksanaan yangpunya dampak bagi kepentingan banyak orang, secara moral.
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkankepada dua prinsip, yaitu :
- asosiasi (association principle) serta
- kebahagiaan terbesar (greatest happiness principle).
Macam-Macam Teori Utilitarianisme. Biasanya dibedakan dua macam teori etika normatifUtilitarianisme, yaitu:
- Utilitarianisme Tindakan , Utilitarianisme sebagaimana lazimnya dipahami adalah UtilitarianismeTindakan. Kaidah dasarnya dapat dirumuskan sebagai berikut: "Bertindaklahsedemikian rupa sehingga setiap tindakanmu itu menghasilkan akibat-akibat baikyang lebih besar di dunia daripada akibat buruknya". Bagi penganut aliran ini,pertanyaan pokok yang perlu diajukan dalam mempertimbangkan suatu tindakantertentu adalah: "Apakah tindakanku yang tertentu ini, pada situasi seperti ini, kalaumemperhatikan semua pihak yang tersangkut, akan membawa akibat baik yang lebihbesar daripada akibat buruknya?" Bagi Utilitarianisme Tindakan tidak ada peraturanumum yang dengan sendirinya berlaku; setiap tindakan mesti dipertimbangkanakibatnya.
- Utilitarianisme Peraturan, Untuk mengatasi kelemahan pokok di atas, maka kemudian dikembangkanlahmacam etika Utilitarian yang kedua, yakni Utilitarianisme Peraturan. Dalam teori iniyang diperhitungkan bukan lagi akibat baik dan buruk dari masing-masing tindakansendiri, melainkan dari peraturan umum yang mendasari tindakan itu.Jadi yangdipersoalkan sekarang adalah akibat-akibat baik dan buruk dari suatu peraturan kalauberlaku umum. Kaidah dasarnya sekarang berbunyi: "Bertindaklah selalu sesuaidengan kaidah-kaidah yang penerapannya menghasilkan akibat baik yang lebih besardi dunia ini daripada akibat buruknya."
Kriteria dan Prinsip Etika UtilitarianismeSecara ringkas dapat dikatakan bahwa terdapat tigakriteria prinsip etika utilitarianisme ( Keraf, 1998:94) :
- Manfaat, yaitu bahwa kebijakan atau tindakan mendatangkan manfaat atau kegunaantertentu.
- Manfaat Terbesar, yaitu bahwa kebijakan atau tindakan itu mendatangkan manfaatbesar dibandingkan dengan alternatif lainnya. Dapat dikatakan bahwa tindakan yangbaik adalah tindakan yang menimbulkan kerugian terkecil.
- Manfaat Terbesar Bagi Orang Sebanyak Mungkin, yaitu bahwa suatu kebijakan atautindakan dinilai baik secara moral jika tidak hanya mendatangkan manfaat terbesar,melainkan apabila mendatangkan manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungansebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.