PKM) oleh Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang di SMK Sasmita Jaya 1 : "PENYULUHAN HUKUM TERHADAP SISWA SMK SASMITA JAYA 1 TERKAIT PERLINDUNGAN ANAK TEHADAP CYBER BULLIYING DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK"
Pengabdian Kepada Masyarakat (Â
Â
Maraknya Aksi Cyber Bullying di kalangan pelajar ,kami Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang ( UNPAM) melalui Pengabdian Kepada Masyarakat ( PKM) melakukan sosialisasikan penyuluhan hukum terkait perlindungan anak terhadap cyber bulliying di Aula SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang  Pada hari Senin, (27/05/2024).
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan yang mencakup upaya-upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia antara lain dalam hal perluasan wawasan, pengetahuan maupun peningkatan keterampilan yang dilakukan oleh aktifitas Akademika sebagai perwujudan dharma bakti serta wujud kepedulian untuk berperan aktif meningkatkan pengetahuan khususnya dibidang hukum.
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ( PKM) ini di ikuti sekitar 150 peserta didik, Kegiatan PKM sendiri dibimbing langsung oleh Dosen ibu Dr. Fenny Wulandari S.H.,M.H., Sementara Kepala Sekolah, Ibu Suprihatin S.Pd. oleh Guru serta Siswa-Siswi SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang, dalam sambutanya menyampaikan agar para siswa -- siswi memanfaatkan moment PKM mahasiswa Fakultas Hukum Umpan ini untuk menambah wawasan serta pengetahuan tentang cyber Bullying.
Disisi lain, Ketua Pelaksana PKM,Fakultas Hukum Unpam, Kaifa afsokhulisan, menyampaikan dalam sambutanya acara ini bisa berlangsung dengan baik berkat kerja sama team yang baik serta saling support satu dengan yang lainya demi berlangsungnya kegiatan PKM ini .
Mengapa sih kami memutuskan untuk mengambil tema cyber bulliying ?
Tujuan kegiatan PKM ini dengan mengambil Tema tentang cyber Bullying adalah untuk mengingatkan siswa akan perlunya meningkatkan kesadaran tentang bahaya cyber bullying dengan maraknya sosial media seperti Instagram,Whatsapp, X, Tiktok dan berbagai media sosial lainya , serta memberikan pemahaman tentang cara menyikapinya serta konsekuensi hukumnya. Dalam pemaparan materi cyberBullying, para mahasiswa Fakultas Hukum Unpam  memberikan materi yang jelas dan mudah dipahami beserta contoh-contoh yang terjadi langsung dimasyarakat , tidak lupa kita juga menyertai dengan dasar-dasar hukum yang sudah tertulis dikitab undang-undang hukum pidana (KUHP).
Setelah usai sesi pemaparan materi oleh Mariana ratih , angga ade Lesmana, andi irawan yang dimoderatori oleh abdul wahed ,para peserta siswa -- siswi didik SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang, diajak untuk berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan games dimana acara ini makin seru apalagi dipandu oleh MC iffa isyalda yang sangat berpengalamn ,hal ini terlihat berkat kerjasama yang solid antara panitia pelaksana PKM dan peserta didik yang proaktif serta antusias mengikuti kegiatan yang kami selengarakan .
Dengan berjalanya PKM ini secara lancar dan baik membuat seluruh panitia yang bertugas, mengucapkan terima kasih kepada kepala pimpinan SMK Sasmita Jaya 1 , Ibu Suprihatin S.Pd. serta para guru dan peserta siswa-siswi kelas 11 pemasaran atas partisipasinya dan dukungannya serta tak lupa juga, terima kasih Kepada Dosen Pembimbing, Dosen ibu Dr. Fenny Wulandari S.H.,M.H., yang telah membantu kelancaran kegiatan ini.