Pada hari selasa, 5 november 2024 mahasiwa/i jurusan sastra Inggris Universitas Islan Negeri Sunan Gunung Djati Bandung berkunjung ke pusat pembinaan Bahasa dan Sastra di Jakarta Timur. Acara di buka dengan sambutan oleh Dr. Dadan Firdaus, M.Ag., dan di sambung oleh sambutan oleh pak Ganjar selaku kepala pusat pembinaan Bahasa dan sastra. Dalam sambutannya pak Ganjar mengatakan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yang sekarang bernama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, didirikan pada 28 Juni 1947. Lembaga ini awalnya disebut Balai Bahasa, tetapi nama dan struktur organisasinya berubah seiring perkembangan zaman dan tuntutan bahasa nasional. Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra adalah lembaga atau institusi yang menangani pengembangan, pembinaan, dan pelestarian bahasa dan sastra di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Lembaga seperti ini di Indonesia biasanya dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Selain itu, lembaga ini bertanggung jawab atas berbagai program nasional yang berkaitan dengan bahasa dan kesusastraan, seperti pengakuan warisan budaya bahasa daerah dan pengelolaan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kemudian, acara di lanjut dengan penyampaian materi yang di sampaikan oleh pak Setyo Untoro yang berjudul "Bahasa Indonesia Dalam Penyuntingan Naskah Terjemahan". Sebelum menyampaikan materi utama pak Setyo Untoro menjelaskan apa saja tugas dan fungsi dari badan Bahasa. Beliau menjelaskan ap aitu trigatra yaitu konsep yang dimiliki badan Bahasa yang berarti Utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan Bahasa daerah, dan kuasai Bahasa asing. Kemudian beliau melanjutkan ke materi inti yaitu penyuntingan. Menyunting adalah menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi, dan Bahasa (menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat). beliau juga menjelaskan tentang penyunting, penyunting adalah orang yang melakukan pekerjaan menyunting, orang yang bertugas menyiapkan naskah siap cetak. Penyunting bertugas menyunting naskah dari segi kebahasaan (ejaan, diksi, kalimat), memperbaiki naskah dengan persetujuan penulis/ pengarang untuk membuat naskah enak dan mudah dibaca, membaca dan mengoreksi letak coba (proof-reading). beliau juga menjelaskan tentang editor, editor adalah orang yang mengedit naskah tulisan atau karangan yang akan diterbitkan dalam majalah, surat kabar, dan sebagainya. Selain itu, editor harus mencari naskah dan merencanakan naskah yang akan diterbitkan. Editor juga mempertimbangkan kelayakan terbitnya sebuah naskah. selain itu, beliau juga menjelaskan tentang apa saja syarat penyunting naskah, yaitu:
1. menguasai kaidah kebahasaan (ejaan, diksi, kalimat)
2. mampu menggunakan kamus dan tesaurus
3. memiliki kepekaan bahasa
4. memiliki pengetahuan luas
5. memiliki kecermatan dan ketelitian
6. memiliki kepekaan terhadap isu SARAdan pornografi menguasai bahasa asing (terutama bahasa Inggris).
 beliau juga memberikan materi tentang apa saja alat pendukung penyuntingan, contohnya adalah:
1. Kamus ekabahasa (KBBI, Merriam Webster's, dsb.)
2. Kamus dwibahasa (Inggris-Indonesia, dsb.)