Wacana pemisahan kementerian kehutanan dan Kementerian lingkungan hidup membawa pro dan kontra bagi masa depan lingkungan di Indonesia. Pemecahan ini bisa menjadi peluang positif, dimana masing-masing kementerian akan lebih fokus menangani persoalan spesifik: kehutanan pada upaya pelestarian hutan dan pemanfaatannya, sedangkan lingkungan hidup pada isu polusi, sampah, dan perubahan iklim. pembagian ini berpotensi menciptakan efektivitas baru jika kedua kementerian bersinergi dalam kebijakan dan implementasi.
Namun, resiko juga tidak kecil. Terpisahnya kedua kementerian dapat memperumit koordinasi, memperlemah penegakan hukum, dan memunculkan tumpang tindih kebijakan yang akhirnya mengancam upaya konservasi. Hutan dan lingkungan hidup adalah satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung menangani hutan tanpa memahami dampaknya pada lingkungan, dan sebaliknya, bisa menciptakan konflik kepentingan.
Jika pemecahan ini dilakukan, perlu ada integrasi data yang kuat, penegakan hukum yang konsisten,dan kolaborasi erat dengan masyarakat serta sektor swasta. Tanpa langkah tersebut, pemecahan kementerian ini justru bisa merugikan lingkungan, menghambat komitmen indonesia dalam pelestarian alam, dan membatasi capauan target iklim global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H