Dokter tidak sama dengan hakim yang vonisnya, jika tidak diucapkan, berarti tidak ada. Jika seorang terdakwa divonis hakim empat tahun penjara, maka ia akan masuk penjara selama empat tahun, namun jika divonis bebas maka ia akan bebas.
Selain takut memeriksakan diri ke dokter, orang yang sudah didiagnosis penyakit yang "kebetulan" memiliki stigma memiliki kemungkinan untuk tidak melanjutkan pengobatannya. Mengapa? Ya karena takut ketahuan oleh masyarakat tadi. Akibatnya, penyakitnya akan menjadi semakin parah, dan jika penyakit ini termasuk penyakit menular bukan tidak mungkin ia akan menyebarkan penyakit itu kepada lebih banyak orang (karena tidak diobati sampai tuntas).
Jadi, apa yang bisa kita lakukan?Â
Kita bisa membebaskan penyakit-penyakit tersebut dari stigma. Mempelajari tentang suatu penyakit akan membuat kita lebih paham tentang gejala, tanda, cara penularannya, dan langkah-langkah yang diperlukan dalam pengobatannya.
Dengan lebih memahami tentang hal-hal ini, ketakutan berlebihan kita akan teratasi. Kita tidak lagi takut tertular penyakit jika kita tahu cara pencegahannya. Kita tidak lagi mencap orang dengan penyakit tertentu memiliki gaya hidup tertentu.Â
Kita bisa menjadi masyarakat yang lebih berempati dan welas asih. Pada akhirnya, kita akan menciptakan dunia yang lebih baik dan sehat bagi semua orang.
Yuk kita cegah pemberian stigma pada penyakit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H