Mohon tunggu...
Maria Leoni Kondamaru
Maria Leoni Kondamaru Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Palangka Raya

hobi badminton, orang yang tulus & baik, suka topik ilmu-ilmu ekonomi, komputer, & hukum

Selanjutnya

Tutup

Money

Pertumbuhan Uang dan Inflasi

22 Mei 2023   20:09 Diperbarui: 22 Mei 2023   20:13 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

UANG

Uang adalah suatu alat pembayaran atau alat tukar untuk memperoleh barang dan jasa. Fungsi uang adalah sebagai alat tukar, satuan hitung dan penyimpan nilai. 

JENIS UANG

Uang flat adalah uang yang tidak memiliki nilai inttisik. Uang komoditi adalah uang yang memiliki nilai intrisik. Selain itu, ada uang logam (uang emas, perak, perunggu), uang kertas, dan uang giral.

JUMLAH UANG YANG BEREDAR VS KEBIJAKAN MONETER

Jumlah uang yang beredar (money supply) adalah jumlah uang yang tersedia. Kontrol atas jumlah uang yang beredar disebut kebijakan moneter (monetary police).

Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain melalui pengendalian jumlah uang yang beredar dan suku bunga.

LEMBAGA KEUANGAN DI INDONESIA

Bank Sentral merupakan lembaga keuangan yang dimiliki dan dioperasikan oleh pemerintah, yang mengendalikan sistem perbankan, menetapkan dan menyelenggarakan kebijakan moneter serta menguasai otoritas penerbitan uang.

Fungsinya yakni banker bagi bank komersial, banker bagi pemerintah serta berfungsi sebagai pengawas dan pengendali jumlah uang yang beredar.

Bank Sentral mengendalikan jumlah uang yang beredar dalam 3 cara yakni:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun