UANG
Uang adalah suatu alat pembayaran atau alat tukar untuk memperoleh barang dan jasa. Fungsi uang adalah sebagai alat tukar, satuan hitung dan penyimpan nilai.Â
JENIS UANG
Uang flat adalah uang yang tidak memiliki nilai inttisik. Uang komoditi adalah uang yang memiliki nilai intrisik. Selain itu, ada uang logam (uang emas, perak, perunggu), uang kertas, dan uang giral.
JUMLAH UANG YANG BEREDAR VS KEBIJAKAN MONETER
Jumlah uang yang beredar (money supply) adalah jumlah uang yang tersedia. Kontrol atas jumlah uang yang beredar disebut kebijakan moneter (monetary police).
Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain melalui pengendalian jumlah uang yang beredar dan suku bunga.
LEMBAGA KEUANGAN DI INDONESIA
Bank Sentral merupakan lembaga keuangan yang dimiliki dan dioperasikan oleh pemerintah, yang mengendalikan sistem perbankan, menetapkan dan menyelenggarakan kebijakan moneter serta menguasai otoritas penerbitan uang.
Fungsinya yakni banker bagi bank komersial, banker bagi pemerintah serta berfungsi sebagai pengawas dan pengendali jumlah uang yang beredar.
Bank Sentral mengendalikan jumlah uang yang beredar dalam 3 cara yakni: