Surabaya, 7 Desember 2024 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengadakan program kerja Klinik Bantuan Hukum Keluarga yang berlangsung di RW 04 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta solusi atas permasalahan hukum keluarga yang kerap dialami oleh masyarakat.Â
Klinik Bantuan Hukum ini menjadi tempat bagi warga yang menghadapi berbagai persoalan hukum keluarga, seperti perceraian, hak asuh anak, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dengan adanya Klinik Bantuan Hukum ini masyarakat diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan para praktisi hukum yang berkompeten. Tiga narasumber yang hadir untuk memberikan penyuluhan dalam acara ini adalah Ruth Shebaria Butar Butar, S.H., M.Kn., Julius Caiser, S.H., Stevanus Kaemor Lengkong, S.H. merupakan praktisi dari Kantor Hukum "RAJ & Associates" para narasumber memberikan penjelasan mengenai regulasi dan prosedur hukum yang berlaku dalam permasalahan keluarga dan juga membuka sesi konsultasi pribadi untuk membantu warga yang membutuhkan solusi terkait kasus hukum spesifik yang mereka hadapi.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara mahasiswa dengan masyarakat. Dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum mereka secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI