Mohon tunggu...
Maria Julia
Maria Julia Mohon Tunggu... Wirausaha, Mahasiswa

Blessed

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahasiswa KKN Fakultas Hukum UNTAG Surabaya Membuka Klinik Bantuan Hukum Keluarga di Surabaya

18 Desember 2024   19:15 Diperbarui: 18 Desember 2024   19:15 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Mahasiswa FH KKN Untag Sby dengan Doseb FH Untag Sby dan Praktisi

Surabaya, 7 Desember 2024 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengadakan program kerja Klinik Bantuan Hukum Keluarga yang berlangsung di RW 04 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta solusi atas permasalahan hukum keluarga yang kerap dialami oleh masyarakat. 

Klinik Bantuan Hukum ini menjadi tempat bagi warga yang menghadapi berbagai persoalan hukum keluarga, seperti perceraian, hak asuh anak, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dengan adanya Klinik Bantuan Hukum ini masyarakat diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan para praktisi hukum yang berkompeten. Tiga narasumber yang hadir untuk memberikan penyuluhan dalam acara ini adalah Ruth Shebaria Butar Butar, S.H., M.Kn., Julius Caiser, S.H., Stevanus Kaemor Lengkong, S.H. merupakan praktisi dari Kantor Hukum "RAJ & Associates" para narasumber memberikan penjelasan mengenai regulasi dan prosedur hukum yang berlaku dalam permasalahan keluarga dan juga membuka sesi konsultasi pribadi untuk membantu warga yang membutuhkan solusi terkait kasus hukum spesifik yang mereka hadapi.

Dokumentasi Konsultasi
Dokumentasi Konsultasi

Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara mahasiswa dengan masyarakat. Dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum mereka secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun