Hal berikutnya yang kerap kali dilakukan pengemudi di Indonesia adalah menyalakan lampu hazard saat sedang hujan lebat. Alasannya agar mobil yang ada di belakang dapat melihat posisi mobil di depan. Nyatanya hal ini tidaklah benar, bahkan di negara lain menyalakan lampu hazard saat hujan deras melanggar aturan lalu lintas. Tindakan ini justru membahayakan karena pengemudi di belakang tidak mengetahui mobil di depan akan berbelok ke kiri atau ke kanan sehingga dapat menimbulkan
kecelakaan. Selain itu, bahaya lainnya adalah dapat mengganggu penglihatan pengemudi mobil belakang. Sebaiknya, cukup menyalakan lampu utama dan berhati-hati saat hujan deras.
7. Memanaskan Mobil Sebelum Bepergian
Sebenarnya memanaskan mobil saat hendak digunakan ternyata menjadi salah satu mitos di dunia otomotif. Kebiasaan memanaskan kendaraan sebelum digunakan yang dilakukan 5 hingga 10 menit bahkan lebih ternyata tidak perlu dilakukan. Namun, untuk mobil tua yang masih menggunakan karburator hal ini masih berlaku. Dengan perkembangan teknologi otomotif saat ini yang semakin canggih,pengguna roda empat tidak perlu lagi melakukan kebiasaan ini. Saat kunci mobil diputar ke posisi menyala, secara otomatis memompa oli ke bagian atas mesin sehingga tidak perlu dipanaskan terlalu lama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H