[caption id="attachment_250593" align="alignleft" width="144" caption="dok : google images"][/caption]
Benci tapi butuh ! Itulah mungkin kata kata yang tepat untuk kantung plastik. Benci karena katanya kantung plastik mengandung racun dan baru akan terdegradasi beratus tahun kemudian di lingkungan yang tepat.
Butuh karena betapa ribetnya kegiatan berbelanja kalau harus selalu membawa tas reusable yang dapat dipakai berulang-ulang tetapi selalu lupa dibawa. Sehingga pemberian kantung plastik gratis sangatlah menolong karena praktis.
Sebetulnya perihal racun dan lamanya plastik terurai bukan sekedar rumor.
[caption id="attachment_250594" align="alignleft" width="300" caption="oxobag (dok : Maria Hardayanto)"][/caption]
Walaupun tidak berarti semua plastik mengandung racun. Hanya plastik PVC dan styrofoam serta plastik daur ulang (umumnya bewarna hitam) yang mengandung racun. Sedangkan berapa lama plastik akan terurai tergantung seberapa tebal plastik tersebut. Justru yang sering luput dari perhatian adalah betapa borosnya tinta yang digunakan untuk mewarnai kantung plastik yang berimplikasi pada besarnya kerusakan lingkungan yang diakibatkannya
Menyikapi hiruk-pikuk berita di media tentang kerusakan lingkungan yang diakibatkan plastik, produsen plastik meluncurkan oxobag dengan nama dagang : Oxium, Oxoplastic dan Oxobiodegradable. Tulisan merk dagang tersebut bisa dilihat dibagian bawah kantung plastik, ditambah embel embel : Cintailah Indonesia. Kantung Plastik Ramah Lingkungan. Bahkan lengkap dengan gambar uraian proses degradasi plastik. Mulai dari plastik berbentuk utuh hingga menjadi serpihan dalam kurun waktu 24 – 36 bulan kemudian.
Sebetulnya apa sih yang dimaksud oxobag ? Oxobag sama seperti kantung plastik (kresek) yang sudah lama kita kenal , bedanya pada saat proses polimerisasi ditambahkan zat aditif yang jumlahnya variatif tergantung produsennya.
Oxobiodegradable mengklaim menambahkan zat aditif TDPA sebanyak 2-3 % , yang akan membantu kantung plastiknya hancur menjadi serpihan di TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir) akibat suhu tinggi, sinar UV (komponen sinar matahari) dan stress mekanik (misalnya angin atau pemadatan) dalam waktu 24 – 36 bulan.
Adapun klaim proses biodegradasi karena adanya mikro organisme seperti bakteri, jamur dan alga yang akan mengonsumsi serpihan plastik tersebut  (sumber : epi.com).
Ah, akhirnya ada pembenaran untuk berfoya foya dengan kantung plastik ! Belanja dengan kantung plastik dan membuang sampah dalam kantung plastik. Toh dalam waktu 24 – 36 bulan plastik akan hancur bahkan katanya dikonsumsimikroorganisme. Mungkin itulah yang terlintas dalam pikiran kita.
Maaf , helaan nafas lega itu terlalu dini.
Karena masalah utama sampah perkotaan bukan sekedar adanya racun dan lamanya kantung plastik terdegradasi tetapi :
1.System kumpul - angkut dan buang sampah yang dilaksanakan PD Kebersihan mengakibatkan biaya tinggi yang harus dibebankan kepada masyarakat. Sehingga banyak masyarakat miskin memilih membuang sampahnya ke sungai atau ke selokan daripada harus membayar retribusi sebesar Rp 2.500 perbulan. Aneh ? Tidak , karena uang sebanyak itu sangat berarti untuk menambah uang beras atau …………..sebatang rokok ! Akibatnya sudah jelas, banjir tidak bisa menunggu 24 -36 bulan untuk memuntahkan airnya dan menggenangi perumahan.
2.System kumpul – angkut dan buang terbukti tidak efektif dan efisien menuntaskan permasalahan sampah perkotaan sehingga banyak sampah menumpuk di depan rumah maupun di TPS illegal. Akibatnya kota tetap kotor oleh sampah dilain pihak PD Kebersihan tetap merugi setiap bulannya. Sungguh suatu ironi !
Dari uraian diatas jelas sudah bahwa penyelesaian masalah bukan dengan mengganti kantung plastik lama menjadi oxoplastik atau oxobag. Tetapi penuntasan masalah dihulu.
Pemisahan sampah wajib hukumnya, karena sudah ada UU pengelolaan sampah no 18 tahun 2008 yang mewajibkan setiap rumah tangga dan kantor untuk memisah sampahnya.
[caption id="attachment_250599" align="alignleft" width="300" caption="tas nenek (dok : Maria Hardayanto)"][/caption]
Kantung plastikpun sebaiknya tidak diproduksi lagi kecuali untuk produk tas reusable, salah satunya adalah tas nenek (tas yang biasa dipakai neenek-nenek jaman dulu) di samping ini.
Yang dibutuhkan adalah regulasi. Regulasi yang mengatur agar pabrik plastik tidak memproduksi produk sekali pakai tetapi hanya diperbolehkan memproduksi produk produk plastik tahan lama seperti peralatan rumah tangga , peralatan kantor dan masih banyak produk plastik lainnya yang belum ditemukan produk substitusinya.
Karena tanpa regulasi, pabrik plastik akan selalu nyinyir dan menggoda untuk memakai kantung plastik yang diklaim sebagai ramah lingkungan. Kenapa ? Karena omzet penjualan barang sekali pakai sangat tinggi walaupun harus mengorbankan sumber daya alam tak terbarukan dengan sangat boros. Mereka tidak peduli !
Pemerintahlah akhirnya yang menjadi tumpuan harapan, apakah akan mengikuti kemauan produsen plastik meraup untung ataukahmelaksanakan kebijakan yang amanah. Karena konsumen hanyalah pion yang menjalankan keinginan pembuat kebijakan.
Ketika memenangi pertandingan, pembuat kebijakanlah yang dielu-elukan sebagai pemenang. Sedangkan pion tetaplah pion, berjalan kesana kemari sesuai keinginan si pemegang pion. Ah semalang itukah kita ?
[caption id="attachment_250864" align="alignleft" width="193" caption="oxobag (dok : Maria Hardayanto)"][/caption]
[caption id="attachment_250603" align="alignleft" width="299" caption="reusable bag (dok : Maria Hardayanto"][/caption]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H