Mohon tunggu...
Maria Fajriati Juri
Maria Fajriati Juri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fisika'18 Universitas Diponegoro

KKN TIM I 2021/2022 UNIVERSITAS DIPONEGORO

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Masih Darurat Narkoba. Mahasiswa KKN TIM I UNDIP 2022 Ajak Masyarakat Terapkan Strategi Pencegahan Narkoba Melalui 5M

6 Februari 2022   09:30 Diperbarui: 6 Februari 2022   09:46 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemasangan poster terkait narkoba di Balai Kelurahan Saptomulyo/dokumentasi pribadi

Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari. Permasalahan tersebut tentunya perlu mendapatkan perhatian khusus, apalagi di lingkungan masyarkat RT.11/RW.03, Kelurahan Saptomulyo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung yang masih minim pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi permasalahan tersebut, Maria Fajriati Juri (21), Mahasiswa Program Studi Fisika, Fakultas Sains dan Matematika, sebagai TIM KKN I Universitas Diponegoro Tahun 2022 melakukan sosialisasi kepada Masyarakat RT.11/RW.03, Kelurahan Saptomulyo, khususnya bagi siswa SD, SMP maupuan SMA dan para orang tua yang menjadi pendukung program ini dalam memantau perkembangan anak-anaknya. Sosialisasi dilakukan terkait strategi pencegahan narkoba melalui 5M sebagai bentuk upaya dalam memerangi status darurat narkoba di Indonesia.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 07 tahun 2022 yang mulai berlaku sejak 1 hingga 7 Februari 2022 terkait upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi covid-19, enam kabupaten/kota di Lampung ditetapkan PPKM Level 2, salah satunya adalah Lampung Tengah.

Diskusi bersama pada sosialisasi online terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta strategi pencegahannya melalui Whatsapp Group (WAG)/dokumentasi pribadi
Diskusi bersama pada sosialisasi online terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta strategi pencegahannya melalui Whatsapp Group (WAG)/dokumentasi pribadi
Meninjau hal tersebut, sosialisasi terkait strategi pencegahan narkoba melalui 5M dilakukan secara online atau daring pada minggu ke-5 menurut timeline KKN, atau bertepatan pada tanggal 5 Februari 2022 menggunakan video edukasi berupa presentasi yang diunggah ke platform youtube dan disampaikan kepada masyarakat melalui Whatsapp Group untuk melanjutkan sesi diskusi bersama. Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pembagian doorprize kepada siswa yang aktif bertanya. Selain itu, pemasangan poster diberbagai tempat umum seperti PosKamling, balai desa, dll turut dilakukan Maria (21) demi memerangi status darurat narkoba di Indonesia.

Pemasangan poster terkait narkoba di Balai Kelurahan Saptomulyo/dokumentasi pribadi
Pemasangan poster terkait narkoba di Balai Kelurahan Saptomulyo/dokumentasi pribadi
Pemberian doorprize sebagai simbolis dari bentuk kegiatan sosialisasi terkait bahaya narkoba serta strategi pencegahannya/dokumentasi pribadi
Pemberian doorprize sebagai simbolis dari bentuk kegiatan sosialisasi terkait bahaya narkoba serta strategi pencegahannya/dokumentasi pribadi
 “Wah terima kasih atas informasinya, mbak. Bermanfaat sekali untuk kami mengedukasi anak-anak kami.” Ungkap ibu Endang, salah satu Warga RT.11/RW.03, Kelurahan Saptomulyo yang turut berpartisipasi dalam sosialisasi online terkait pencegahan narkoba melalui 5M, selaku orang tua dari salah satu siswa.

Diharapkan dengan adanya program KKN ini, masyarakat RT.11/RW.03, Kelurahan Saptomulyo, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah dapat meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan Indonesia bebas dari status darurat narkoba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun